Dahlan Iskan
Dahlan Iskan (lahir tanggal 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur), Dahlan kecil dibesarkan dilingkungan pedesaan dangan serba kekurangan, akan tetapi sangat kental akan suasana religiusnya. Ada cerita menarik yang saya baca pada buku beliau Ganti Hati yang menggambarkan betapa serba kekurangannya beliau ketika waktu kecil. Disitu diceritakan Dahlan kecil hanya memiliki satu celana pendek dan satu baju, tapi masih memiliki satu sarung!. Dan dengan joke-joke pak Dahlan yang segar beliau menceritakan kehebatan dari sarung yang dimiliki.
Jawa Pos
Jawa Pos didirikan oleh The Chung Shen pada 1 Juli 1949 dengan nama Djawa Post. Saat itu The Chung Shen hanyalah seorang pegawai bagian iklan sebuah bioskop di Surabaya. Karena setiap hari dia harus memasang iklan bioskop di surat kabar, lama-lama ia tertarik untuk membuat surat kabar sendiri. Setelah sukses dengan Jawa Pos-nya, The Chung Shen mendirikan pula koran berbahasa Mandarin dan Belanda. Bisnis The Chung Shen di bidang surat kabar tidak selamanya mulus.
Jawa Pos2
Pada akhir tahun 1970-an, omzet Jawa Pos mengalami kemerosotan yang tajam. Tahun 1982, oplahnya hanya tinggal 6.800 eksemplar saja. Koran-korannya yang lain sudah lebih dulu pensiun. Ketika usianya menginjak 80 tahun, The Chung Shen akhirnya memutuskan untuk menjual Jawa Pos. Dia merasa tidak mampu lagi mengurus perusahaannya, sementara tiga orang anaknya lebih memilih tinggal di London, Inggris.
Dahlan Iskan Mentri BUMN
Dinilai berhasil memimpin PLN dalam waktu pendek (22 bulan), Presiden SBY kemudian mengangkatnya menjadi menteri BUMN. Ini juga sejarah pertama seornag Menteri BUMN berlatar belakang pendidikan pesantren. Padahal BUMN harus mengurus berbagai sektor mulai perbankan, asuransi, telekomunikasi, penerbangan, kereta api, pelabuhan, bandara, perkebunan, pertanian, peternakan, industri semen, industri pupuk, indistri senjata, industri farmasi, industri nuklir, industri perhotelan, dan sebagainya. Total ada 141 BUMN dengan sekitar 600 anak dan cucu perusahaan.
Aktifitas sosial Dahlan Iskan
Majelis Pimpinan Pusat Pesantren Sabilil Muttaqien, sebuah majelis yang membawahi lebih dari 120 madrasah beserta jamaah tarikat Syatariyah. Juga Ketua Umum Syekhermania Nasional. Pendiri International Islamic School di Magetan dengan kurikulum Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiah Singapura. Organisasi yang pernah digeluti diantaranya Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur dan Pusat, dan Ketua Umum Persebaya. Saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers dan Ketum Federasi Olahraga Barongsai Seluruh Indonesia.
Minggu, 08 Mei 2016
Dahlan Iskan : New Hope 76 : Bukan Lagi Sekadar Trump Lawan Hillary
22.41
sopyan
Minggu, 01 Mei 2016
Dahlan Iskan : New Hope 75 : Sistem Profesor untuk Sekolah Baru
22.43
sopyan
Senin, 07 September 2015
Masa Denial yang Mestinya Bisa Dilewati
03.17
sopyan
SIKAP terbaik yang harus diteguhkan saat ini adalah: mengakui dan menyadari bahwa keadaan ekonomi kita memang sulit. Tidak perlu menutupi. Lebih-lebih tidak perlu menolak keadaan yang memang sulit itu. Jangan punya sikap, yang di dunia kedokteran disebut denial. Tidak boleh sebagian dari kita mengatakan sulit, tapi sebagian lagi mengatakan kita ini tidak sulit.
Menjalani fase mengakui kesulitan itu kadang tidak mudah. Seperti orang yang didiagnosis terkena penyakit jiwa, umumnya menolak dikatakan sakit jiwa. Atau sakit kanker. Atau sakit apa pun. Kian kuat penolakan itu, kian sulit upaya penyembuhannya.
Tapi, datangnya fase penolakan itu sangat wajar. Terjadi hampir pada siapa saja. Hanya, sebaiknya fase denial itu jangan lama-lama. Agar tidak terjadi konflik antaranggota keluarga.
Tidak perlu bertengkar mengapa terkena penyakit. Siapa yang mengakibatkan sakit. Dari mana datangnya sakit. Apalagi kalau sampai ada kesimpulan bahwa sakit itu karena disantet.
Fokus utama bisa langsung bagaimana segera mengobatinya. Itu pun belum tentu bisa segera sembuh. Apalagi kalau tidak segera diobati. Lebih-lebih bila tidak segera tahu bagaimana cara mengobatinya, siapa dokternya, siapa perawatnya, dan seterusnya.
Setelah fase denial dilewati, sebaiknya segera tentukan sikap: yang pernah berkampanye dengan janji-janji tinggi tidak perlu terus mengingat janji itu. Tidak perlu bersikap harus ngotot akan melaksanakannya. Keadaan memang sudah tidak memungkinkan.
Presiden George Bush dalam kampanye pencalonannya dulu selalu menegaskan akan memberikan perhatian khusus kepada Amerika Latin. Maklum, dia dari Texas yang berbatasan langsung dengan Meksiko. Setelah terpilih, ternyata fokusnya tetap ke negara-negara Arab, sebagaimana pendahulunya. Bahkan, tidak sekali pun Bush sempat berkunjung ke salah satu negara Amerika Latin. Toh dia terpilih lagi.
Pihak yang dulu rajin mencatat janji-janji kampanye itu (dan berniat akan menagihnya) sebaiknya juga membatalkan niat itu. Bahkan tidak perlu membuka catatan itu. Apalagi menagihnya. Penagihan itu hanya akan mempersulit keadaan. Kepuasan bisa menagih janji itu tidak akan menghasilkan apa-apa. Hanya akan menimbulkan komplikasi. Bahkan komplikasi politik.
Padahal, kita semua tahu krisis ekonomi yang disertai komplikasi politik akan memperparah keadaan. Itu yang sedang dihadapi Malaysia saat ini. Kita sudah pernah merasakannya. Mestinya kita sudah kapok dengan keadaan seperti itu pada tahun 1998.
Kita harus berterima kasih karena dalam kesulitan ekonomi ini kubu oposisi tidak banyak mempersoalkan pemerintah. Meski penyebabnya mungkin karena Golkar pecah. Dan perpecahannya mungkin akan lebih lama daripada masa krisis ini.
Demikian juga PPP. Dua kubu dalam partai Islam ini bukanlah tipe yang mudah bersatu. Partai Islam satunya, PAN, bahkan sudah bergabung ke pemerintah. Hanya PKS yang masih solid. Bahkan kelihatannya kian solid. Hasil munas terakhir PKS mendapat apresiasi yang luar biasa di kalangan anak muda Islam.
Dengan gambaran itu, mestinya masa denial bisa segera kita lewati. Agar proses pengobatan krisis bisa efektif. Krisis ini tidak bisa diatasi hanya oleh pemerintah meski yang utama adalah pemerintah. Pengakuan pemerintah bahwa kita lagi sulit akan menimbulkan rasa simpati dan empati. Dari sini akan muncul saling membantu. Saling percaya. Krisis ini akan sulit diatasi kalau terjadi krisis kepercayaan. Atau kalau tidak ada rasa ketenangan dalam berusaha.
Tidak usahlah ada yang mengatakan bahwa ini belum krisis. Inflasi masih terkontrol. Harga tomat masih Rp1.000 per kg. Dan sebangsa itu. Fakta itu akan cepat berubah. Tiwas kita kehilangan waktu. Tidak perlu juga menyalahkan Amerika Serikat (AS), Korea, atau Tiongkok. Apalagi menyalahkan SBY segala. Itu hanya akan menambah sinyal bahwa kita, secara tidak sadar, masih berada di fase denial.
Kita syukuri ekonomi kita di masa lalu pernah tumbuh tinggi beberapa tahun. Sehingga kini kita lebih punya modal untuk memasuki masa sulit. Tapi, tidak perlu juga ada yang terlalu membanggakan masa-masa itu karena toh sudah lewat. Itulah masa ketika AS mengatasi krisis ekonominya yang berat pada 2008 dengan cara semena mena: mencetak uang dolar sebanyak-banyaknya!
Cara itu berhasil menggairahkan ekonomi AS (juga ekonomi dunia). Tapi juga berhasil meningkatkan utang luar negeri yang fantastis di banyak negara! Termasuk Tiongkok. Angka-angka peningkatan utang luar negeri itu mengerikan. Dalam waktu singkat.
Mengapa AS mengatasi krisisnya dengan mencetak uang dolar sebanyak-banyaknya? Karena toh dolar itu akan beredar di luar negeri. Tidak akan punya dampak inflasi di dalam negeri AS sendiri. Coba kalau negara lain yang mencetak uang seperti itu. Misalnya kita. Ekonomi negara itu akan hancur karena inflasinya tidak terkendali. Tapi, karena dolar yang beredar di luar AS lebih besar daripada yang beredar di AS sendiri, pencetakan uang itu tidak merusak ekonomi AS.
Itulah untungnya mata uang dolar menjadi mata uang dunia. Ia bisa digunakan dengan mudah untuk menyehatkan ekonominya sekaligus mengendalikan ekonomi negara lain.
Tahun lalu, ketika AS merasa tujuan mengatasi krisisnya sudah selesai, dimulailah rencana mengetatkan dolar. Dan akan terus diketatkan lagi pada tahun-tahun mendatang. Agar tidak memukul ekonomi AS.
Peredaran dolar yang berlebih untuk masa yang terlalu lama pada akhirnya akan membahayakan AS. Proses pengetatan dolar itulah yang menjadi wabah penyakit sekarang ini. Maka kita akui saja ekonomi kita lagi sulit dan akan sulit.
Segeralah kita akhiri masa denial. Lalu kita lakukan apa yang harus kita lakukan. (*)
Senin, 22 Juni 2015
Lukman Bin Saleh : Harga Murah Dahlan Iskan Empat Tahun Kemudian
17.18
sopyan
Kamis, 11 Juni 2015
Dahlan Iskan : PAKAI DAN TIDAK
22.53
sopyan
Rhenald Kasali: DAHLAN DAN NEGERI SOP
21.15
sopyan
Harus dipatuhi. Pilihannya tinggal take it or leave it. Ini belum selesai. Kalau mengikuti SOP, barang yang dibutuhkan baru diterima dua bulan kemudian.
Dengan alasan terdesak, keduanya membeli dulu barang yang mereka butuhkan dengan uang pribadi. Lalu, berbekal bon pembelian, keduanya mengajukan reimburse ke perusahaan. Dengan cara itu, barang bisa diperoleh jauh lebih cepat. Lalu, uang reimburse cair seminggu kemudian. Bos-bos tidak tahu, begitulah prestasi anak buah yang kalau diketahui auditor yang ”sakit” mereka bakal kena kasus, dapat SP pula.
Saya kira kejengkelan dua anak muda tadi terhadap kakunya SOP adalah kejengkelan kita semua. Dan, perusahaan tadi sesungguhnya beruntung. Keduanya memiliki naluri sebagai pengusaha, jeli melihat celah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kantor dan pelanggannya.
Mereka adalah yang cepat membaca celah, dengan prinsip: Pada Setiap Dinding Selalu Ada Pintunya. Temukanlah! Namun bagi sebagian orang, terobosan sama dengan melanggar hukum. Apalagi kalau mereka tak pernah belajar tentang konsep Opportunity Cost. Mereka anggap biaya yang lebih mahal, atau dikeluarkan sebelum barangnya datang, atau dokumennya lengkap adalah kerugian, memperkaya orang lain, melanggar hukum.
Melelahkan dan malah akhirnya bisa merugikan bangsa. Saya kira semangat mencari terobosan ini pulalah yang mendasari Dahlan Iskan. Itu yang saya baca. Semoga tak ada hengki pengkinya.
Baik ketika menjabat sebagai dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA, menandatangani pencairan dana untuk membangun 21 gardu induk listrik untuk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat pada 2011–2013. Dahlan mengaku membubuhkan tanda tangan agar proyek tersebut bisa berjalan.
Artinya mesin birokrasi dan mindset semua elemen harus berubah. Ya birokrasi, ya auditornya, juga penyidik dan penegak hukumnya. Harus bijak dan tepat membedakan mana yang benar dan mana yang kriminal. Bila tidak, korbannya akan banyak. Dahlan telah melakukannya. Ia membongkar aturan, menerabas kebekuan, mencari celah untuk menyiasati SOP. Begitulah, Dahlan memang seorang entrepreneur.
Di mata saya, mungkin Dahlan menabrak SOP. Tapi, korupsi? Saya kurang yakin. Orang korupsi biasanya untuk memperkaya diri. Dahlan? Dia sudah kaya bahkan jauh sebelum menjadi dirut PLN. Saya teringat ucapan Dahlan tentang mengapa ia mau menjadi dirut PLN.
Pascatransplantasi hati di China, ia merasa sangat bersyukur karena masih diberi ”nyawa kedua”. Sebagai ungkapan syukurnya, ia ingin menyumbangkan tenaganya bagi negara, di antaranya dengan mau menjadi dirut PLN. Bahkan untuk itu, Dahlan sampai harus melanggar larangan istrinya. Sang istri meminta Dahlan agar menolak permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui menteri BUMN, untuk menjadi dirut PLN.
Kini, akibat melanggar larangan istri, Dahlan seakan kena tulah. Ia dijadikan tersangka korupsi. Kasus Dahlan jelas bukan satu-satunya. Ada beberapa pejabat kita—beberapa di antaranya, saya tahu, adalah orangorang yang bersih—terpaksa masuk penjara karena menabrak SOP. Mereka tak melulu pejabat tinggi. Beberapa bahkan tak pernah membelikan istrinya tas bermerek dari Italia atau Prancis.
Bukan karena ingin mencuri uang negara dan memperkaya dirinya sendiri. Tapi begitulah hukum, kadang ia buta. Persis seperti simbolnya, patung Dewi Themis, dewi keadilan, yang matanya tertutup.
Rabu, 10 Juni 2015
Dahlan Iskan : KPA DAN P2K
22.52
sopyan
http://gardudahlan.com/category/gardu-2/
Senin, 08 Juni 2015
Lukman Bin Saleh : Diskresi itu Masih di Jalan Pak Dahlan
03.09
sopyan
Misalnya seorang kepala daerah mengelola bantuan sosial untuk masyarakat pesisir yang terkena abrasi pantai. Sebelum dana itu tersalurkan, tiba-tiba terjadi banjir bandang. Karena darurat, sang kepala daerah mengalihkan dana itu untuk menangani banjir bandang. Hal semacam ini bisa menyeret sang kepala daerah masuk penjara.
Ratusan penyelenggara negara menjadi korban UU Tipikor. Termasuk kasus mantan Menkum HAM, Deny Indrayana. Dijadikan tersangka oleh Bareskrim POLRI. Gara-gara membuat terobosan dalam pengurusan paspor. Untuk membuat paspor lebih cepat, murah, mudah dan memberantas percaloan, dibuatlah inovasi pebayaran paspor elektronik (payment gateway).
Hanya gara-gara masyarakat dikenakan biaya 5 ribu rupiah untuk membayar jasa penyedia sistem jaringan pembayaran online dan dana pebayaran paspor mengendap beberapa hari di bank, Deny Indrayana menjadi tersangka. Sebelumnya pembayaran paspor dilakukan di kantor imigrasi secara manual. Yang tidak jarang membuat atrean sampai berjam-jam hanya untuk membayar dan rentan percaloan.
Aparat penegak hukum tidak peduli seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat atas terobosan tersebut. Aparat hanya melihat pasal-pasal UU Tipikor. Bahwa terobosan Deny Indrayana itu tidak ada dasar hukumnya. Menyalahi kewenangan dan merugikan negara. Dan ini termasuk korupsi.
Terakhir dan yang sedang heboh sekarang adalah kasus Dahlan Iskan yang dijadikan tersangka oleh Kejati DKI Jakarta. Jangan dibayangkan Dahlan Iskan menerima gratifikasi, suap atau kongkalikong dalam kasus tersebut. Sebelas-duabelas dengan Deny indrayana. Dahlan Iskan hanya membuat kebijakan membangun gardu induk untuk mengatasi krisis listrik saat itu. Tapi belakangan sebagian gardu induk itu terbengkalai pelaksanaanya. Entah terkendala pembebasan lahan, tidak ada anggaran atau kontraktor nakal. Dahlan Iskan menjadi tersangka korupsi.
Proyek itu dimulai tahun 2011 dan seharusnya sudah rampung tahun 2013. Dahlan Iskan sendiri berhenti menjadi Dirut PLN dipenghujung tahun 2011 karena diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden SBY. Dia hanya membuat kebijakan dan menandatangani persetujuan mulainya proyek. Tidak sempat mengawal proyek itu secara langsung sampai selesai.
Dari contoh kasus Dahlan Iskan ini kita bisa bayangkan betapa bahayanya situasi yang dihadapi seorang pejabat. Misalnya seorang kepala daerah membuat satu proyek. Sebelum proyek itu selesai masa jabatannya lebih dahulu berakhir. Sukur-sukur kalau berhasil lagi memenangi Pilkada. Kalau kalah dan penerusnya tidak mau melanjutkan proyek tersebut dengan berbagai alasan. Apalagi sengaja tidak dilanjutkan karena intrik politik. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.
Sudah lama situasi seperti ini menjadi keprihatinan beberapa kalangan. Mulai dari akademisi, pemerintah, dan legeislatif. Sejak pemerintahan SBY. Pejabat tidak berani membuat kebijakan. Birokrasi semakin lambat, pembangunan semakin lamban. Hingga dibuat UU Administrasi Pemerintahan (UU Adpem No. 30 tahun 2014). Dengan UU ini, ke depannya suatu kebijakan penyelenggara negara tidak bisa dikriminalisasi lagi.
Dalam UU ini diatur tentang diskresi. Yaitu membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan melanggar UU atau membuat kebijakan yang UU sendiri belum mengaturnya secara tegas. Dengan tiga syarat. Yakni demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar asas-asas pemerintahan yang baik. Pejabat bebas dalam mengambil keputusan menurut pertimbangannya sendiri. Baik dengan meminta izin atasan atau dilaksanakan sendiri.
Sayangnya sampai saat ini UU tersebut belum disahkan. Masih dalam tahap sosialisasi oleh Kemenpan RB. Sehingga korban-korban dari pejabat yang sebetulnya baik dan kreatif terus bertambah.
Seperti yang dikatakan Wakil ketua DPR, Fachri Hamzah yang menyayangkan penetapan status tersangka terhadap Dahlan Iskan. Dahlan Iskan menurutnya adalah orang yang banyak inisiatif dan rajin membuat terobosan. Karena dia seorang pembisnis. Dan UU Tipikor tidak ramah dengan orang-orang seperti ini.
Fachri Hamzah menyarankan agar UU Tipikor lebih gamblang. Sehingga yang disasar bukan orang yang berbuat salah tapi orang yang berbuat jahat.
Nasi telah menjadi bubur. Dahlan Iskan, Deny Indrayana dan pejabat-pejabat baik lainnya telah menjadi tersangka dan terpidana. Mereka juga telah menyatakan bertanggung jawab. Tidak akan menyalahkan siapa-siapa.
Mereka telah jauh berlari di depan. UU Adpem yang mengatur tentang diskresi masih belum disahkan. Masih dalam perjalanan. Lambat berjalan. *LBS*
Sabtu, 06 Juni 2015
Jay Mjay : Saat Dahlan Jadi Tersangka
00.24
sopyan
Hari ini Dahlan Iskan resmi jadi tersangka. Bukan KPK tapi kejaksaan yang menjeratnya. Tuduhanya pun cukup serius, korupsi uang negara. Dahlan disangkakan terlibat atau ikut bertanggungjawab soal pengadaan gardu listrik PLN selama ia menjadi dirutnya.
Sebagai manusia biasa tentu Dahlan bisa salah atau khilaf.
Kesalahan dan kekhilafan yang entah KPK sendiri belum bisa menemukannya, setidaknya sampai saat ini nama Dahlan masih bersih di mata KPK. Jika tiba tiba kejaksaan selevel DKI Jakarta dengan mudah menjadikannya tersangka apakah kejaksaan sudah sehebat KPK atau ada skenario lain dibalik naiknya Dahlan jadi tersangka.
Sebagai warga negara tentu kita hormat kepada lembaga hukum semacam kejaksaan dan kepolisian. Rasa hormat yang terkadang sering berubah jadi cibiran dan makian bila melihat kiprah keduanya. Bukankah KPK tidak akan pernah ada bila kedua lembaga ini bersih dan kredible. Tentu tidak semua pegawai kejaksaan dan polisi busuk dan korup, sebagaiman juga tidak ada pegawai KPK yang seperti malaikat.
Tapi dari rekam jejak selama ini masyarakat pasti paham, mana lembaga yang kredible dan mana yang sering membuat gaduh karena perilaku korup oknumnya. Hampir tidak ada yang lolos dari dakwaan KPK, sebaliknya banyak yang mati sia sia akibat salah tangkap atau kasus rekayasa polisi dan jaksa.
Menjadikan pejabat atau mantan pejabat sebagai tersangka tentu hal yang biasa sekalipun ia kaya raya. Godaan korupsi dan nafsu tidak akan pernah pandang bulu dari yang kere sampai perlente. Tapi menjadikan seseorang yang pernah melaporkan dirinya sendiri ke KPK bahwa ia dituduh korupsi tentu hal yang luar biasa.
Setidaknya hal itu pernah dilakukan Dahlan di masa jabatannya. Dahlan melaporkan dirinya sendiri ke KPK agar lembaga itu mau memeriksa dirinya seputar isu korupsi yang dituduhkan kepadanya. Rasa rasanya belum ada pejabat yang cukup gila yang mau dan berani melakukannya. Bila tuduhan korupsi itu benar tentu saat ini kita akan melihat Dahlan di penjara.
Dahlan sendiri bukan tipikal pemimpin yang takut soal ancaman penjara. Bagi Dahlan pemimpin itu harus berani mengambil bagian tidak enaknya meski dengan resiko dipenjara. Ribut ribut soal pemadam listrik ibu kota dulu bukankah Dahlan mengatakan siap dipenjara daripada membiarkan Jakarta gelap gulita.
Entah berapa ribu ton BBM atau genset yang dipakai PLN untuk menyangga Jakarta tetap menyala, kalau dihitung tingkat efisiensinya mungkin sudah mencapai milyaran rupiah. Bila kebijakannya itu dianggap salah Dahlan mengatakan siap dipenjara.
Bila ditelusuri kebelakang, ada banyak kasus semacam itu di era kepemimpinan Dahlan sebagai menteri atau dirut PLN. Gaya kepemimpinan Dahlan Iskan memang seperti itu, tidak suka birokrasi yang lelet dan jalan di tempat meski dengan resiko menabrak aturan.
Bila kejaksaan memakai kaca mata kuda dalam membaca KUHAP tentu mudah saja menjadikan seorang Dahlan sebagai tersangka. Bila dicari cari, kesalahan ketik dalam selembar kertas pun bisa menjebloskan siapa saja ke dalam penjara. Rasanya jarang bahkan hampir tidak pernah kejaksaan menunjukkan kepada publik kasus korupsi tangkap tangan sebagaimana yang KPK lakukan.
Jika itu yang terjadi entah apa yang salah dengan negeri ini. Kesalahan orang baik dicari cari sedangkan koruptor asli bebas menari nari.
Yang jelas kita tidak akan melihat Dahlan mengemis ngemis bantuan kepada SBY atau Jokowi seperti yang Jero Wacik lakukan. Dahlan akan mengambil tanggung jawab penuh sebagai pengambil keputusan tanpa menyalahkan bawahannya. Itulah Dahlan Iskan.
Menarik mengamati bagaimana sikap Jokowi terhadap kasus ini. Bila selama kampanye Jokowi kerap berkoar bahwa sebagian dirinya ada pada diri Dahlan, sekarang setelah Dahlan jadi tersangka apakah ia masih menganggap dirinya sebagai ”kembaran” seorang Dahlan Iskan atau Jokowi akan bersembunyi dibalik alasan indepepedensi hukum.
Bagaimanapun juga Dahlan faktor yang bisa menjadi ganjalan bagi siapapun yang ingin menjadi Presiden berikutnya. Publik tentu akan mengawal dan mengawasi kasus ini dengan jeli dan teliti. Apakah memang murni ada pidana atau sekedar rekayasa belaka. Dahlan bukan orang bodoh, sekedar adu argumentasi dan logika dengan jaksa tentu akan dilahapnya.
Tidak perlu meratap atau marah membabi buta. Tuhan tentu punya rencana terbaik yang harus kita terima dengan tetap berprasangka baik pula. Bila Soekarno jadi Presiden setelah melewati penjara Belanda, haruskah Dahlan menjalani takdir serupa di bawah rezim Jokowi JK...?
Kamis, 04 Juni 2015
Kasus CSR Fiktif, R.J. Lino: Jangan Dahlan Iskan Disalahkan
03.45
sopyan
"Jangan Dahlan Iskan yang disalahkan," kata Lino, di Hamburg, Jerman, Senin, 1 Juni 2015. Dahlan adalah Menteri BUMN ketika proyek itu digagas.
Lino mengatakan Dahlan tak mungkin mencari untung dari proyek cetak sawah itu. "Saya tahu persis siapa Dahlan. Dia gak mungkin cari untung dari proyek semacam itu. Yang menyalahgunakan yang mesti diusut," kata Lino.
Lino mengatakan ia datang saat pencanangan proyek itu di Ketapang. "Tapi nggak hanya saya, ada beberapa Dirut BUMN lain yang datang," katanya.
Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana CSR.
Selama waktu 2012-2014, terkumpulah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.
Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur. Mereka diikat dalam sebuah kerja sama. Tanpa bekerja, pemilik lahan dijanjikan mendapat bagian 40 persen keuntungan setiap kali panen. Sedangkan 60 persen sisanya bagian perusahaan
Tiga Kali Mangkir, Dahlan Iskan Penuhi Pangilan Kejati DKI
03.37
sopyan
Rabu, 20 Mei 2015
Pengakuan Dahlan Iskan soal SBY dan upaya pembubaran Petral
23.45
sopyan



