Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Oktober 2013

Bagaimana menghadapi issue 37.6T terhadap Dahlan Iskan



Tidak menguasai dengan detail hal-hal kecil dari Dahlan Iskan memang kadang bisa tersandung menjadi meyakini ketidak benaran yang terjadi. Maka marilah kita mencoba berbicara semua dengan fakta dan hasil yang sebenarnya.

Kali ini issue lama kembali menyeruak "Korupsi 37T Dahlan Iskan". Politik memang kejam, tiada angin tiada hujan Jaringan Advokat Publik (JAP) melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dahlan Iskan dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi inefisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah pembangkit listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang tahun 2009-2010. 

Coba lihat laporan resmi audit yang dilakukan BPK terhadap PLN, pada bagian Kesimpulan Pemeriksaan Energi Primer -Gas.

PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas untuk 8 unit pembangkit listrik sehingga dengan terpaksa mengunakan Solar yang jelas lebih mahal dari Gas. sehingga PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp 17.9T pada 2009 dan Rp 19.7T pada 2010. Total 37.6T

Dalam laporan resmi tersebut dibahas bahwa Kehilangan kesempatan penghematan "Ineffisiensi" ini disebabkan oleh lima hal :

1. PLN terlambat mengupayakan pemenuhan Gas.

2. Beberapa pemasok gas tidak dapat memenuhi pasokan sebagaimana mestinya.

3. Kementrian ESDM dan BP Migas belum optimal dalam menetapkan kebijakan dan mengupayakan pemenuhan gas bagi PLN.

4. PT.Perusahaan Gas Negara (Persero) tbk sebagai pemegang hak akses pipa transmisi SSWJ belum membangun booster compressor untuk meningkatkan kapasitas system sesuai dengan Rakor Mentri BUMN.

5. PGN harus mengurangi pasokan gas Muara Tawar sesuai dengan risalah yang disusun Direksi PGN atas rapat 19 Maret 2010 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.

Pada saat ini saya hanya akan membahas item pertama, sebagai berikut :
Dalam tulisan Dahlan Iskan sebelum menjadi dirut PLN pun sudah menganalisa harus ada keputusan gila dari seorang dirut PLN untuk mengatasi Kemelut salah makan pembangkit listrik.

Dampak Pembangkit Listrik yang Salah Makan
Dicari, Payung yang Berhemat Rp 10 Triliun
17 November 2009
Direktur Utama PLN harus melakukan ini. Terutama kalau semua orang menghendaki kelistrikan Indonesia bisa baik. Tapi, semua direktur utama PLN, baik yang lalu, yang sekarang, maupun yang akan datang tidak akan bisa melakukan ini.
Bayangkan. PLN memiliki banyak sekali pembangkit listrik raksasa yang mestinya dijalankan dengan gas, kini harus diberi makan solar. PLTG “salah makan” ini meliputi sekitar 5.000 MW! Yang 740 MW dua buah ada di dekat Jakarta. Yang 1.000 MW ada di Gresik. Yang 750 MW ada di Pasuruan. Dan di beberapa tempat lagi di Jawa ini.
PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) itu tentu didesain untuk diberi “makan” gas. Namun, PLN tidak bisa mendapatkan gas. Bukankah negeri ini punya banyak gas” Juga dikenal sebagai pengekspor gas” Ya. Itu benar. Tapi, untuk PLN terlalu banyak persoalannya. Kalau saya uraikan di sini bisa menghabiskan seluruh halaman surat kabar ini.
Yang jelas, akibat tidak bisa mendapatkan gas, PLTG-PLTG tersebut diberi makan solar. Memang desain mesinnya memungkinkan untuk itu, meski kapasitasnya berkurang sampai 15 persen. Maka PLTG itu sudah sepantasnya kini disebut PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Solar).
PLTG “salah makan” inilah salah satu penyebab utama kesulitan PLN dan sekaligus kesulitan menteri keuangan. PLTG “salah makan” inilah yang menjadi salah satu penyebab direksi PLN beserta seluruh staf dan karyawannya telah menjadi bangsa pengemis. Tiap bulan PLN harus mengemis ke menteri keuangan untuk bisa mendapatkan subsidi. Pada 2008 saja, subsidi itu mencapai Rp 60 triliun setahun. Baca: Rp 60.000.000.000.000.
Mengapa?
Kalau saja PLN bisa mendapatkan gas, biaya produksi listriknya bisa lebih murah. Tinggal hampir separonya. Harga gas kini sekitar USD 7 dolar/ton ekuivalen. Padahal, harga solar USD 16 dolar/ton ekuivalen.
Solar itulah “makanan” PLTG yang harganya lebih mahal, tapi rasanya lebih pahit. Kapasitas PLTG-nya turun 15 persen. Dengan menggunakan solar itu, asapnya begitu hitam. Kalau saja Anda melewati tol dari Bandara Cengkareng ke arah Tanjung Priok (Jakarta), menengoklah ke utara. Anda akan melihat di arah pantai dekat Ancol sana banyak cerobong yang mengeluarkan asap hitam. Itulah bukti nyata kasus PLTG “salah makan?. Cerobong yang mengeluarkan asap hitam itu pertanda PLTG tersebut lagi diberi makanan yang salah dan karena itu kentutnya yang mestinya tidak kelihatan menjadi jelas berwarna hitam.
Kalau saja 5.000 MW PLTG “salah makan” tersebut diberi makanan yang benar, PLN akan menghemat sedikitnya Rp 10 triliun. Itu per tahun! Pasti menteri keuangan yang cantik itu akan kelihatan semakin cantik karena mulai bisa tersenyum. Sang menteri barangkali selama ini kesal juga karena setiap bulan harus melayani pengemis subsidi dengan nilai yang begitu menggemaskan.
Ada lagi yang lebih menggemaskan. Sebagai orang swasta yang kalau melakukan investasi menggunakan 10 kalkulator (agar bisa berhemat), saya sangat gemas akan keputusan investasi seperti itu di masa lalu. Untuk investasi 5.000 MW PLTG “salah makan” tersebut, menurut perkiraan saya, telah menghabiskan uang sekitar Rp 100 triliun. Mayoritas dilakukan waktu Orde Baru.
Anehnya, masih juga diizinkan pembangunan PLTG baru 740 MW di dekat Jakarta. PLTG ini memang milik swasta. Tidak memberatkan keuangan PLN. Tapi, ketika mulai membangun dulu, si swasta minta jaminan pemerintah bahwa pemerintah pasti bisa memberikan gas kepadanya.
PLTG baru itu akhirnya selesai dibangun. Masih gres. Baru sekitar dua bulan lalu selesai dan mulai beroperasi. PLTG ini memerlukan gas kira-kira 230 MMBTU (Million Metric British Thermal Unit). Seperti sudah bisa diduga, pemerintah tidak bisa menyediakan gas dari sumber yang baru untuk memenuhi janjinya itu.
Akibatnya, sangat parah. Baik secara fisik maupun secara akal sehat. Pemerintah dengan mudah memutuskan mengalihkan gas yang selama ini untuk jatah PLTG milik PLN ke PLTG baru milik swasta itu. Agar janjinya kepada swasta asing terpenuhi. Saya tidak sampai hati menuliskan akibat fisik yang ditimbulkan oleh kebijaksanaan ini.
Lalu, bagaimana bisa mengatasi persoalan PLTG “salah makan” ini” Mengapa membangun PLTG kalau sudah tahu tidak akan bisa mendapatkan gas” Mengapa membangun PLTG kalau setelah dijalankan mengakibatkan PLN/negara harus menderita kerugian Rp 10 triliun/tahun?
Dirut PLN harus mengubah itu semua. Tapi, Dirut PLN, yang sekarang maupun yang akan datang, tidak akan mampu mengubahnya. Kecuali diberi payung hukum untuk boleh mengatasinya. Inilah payung yang sekali diberikan bisa menghasilkan penghematan Rp 10 triliun per tahun.
Payung, begitu sederhana barangnya. Puluhan triliun rupiah manfaatnya.
Dua Pilihan Akal Sehat Plus Satu Gila
18 November 2009
Pertanyaan: Indonesia begitu kaya gas. Mengapa PLN sampai tidak bisa mendapatkan gas” Sehingga sebagian pembangkitnya, sekitar 5000 MW, harus diberi “minum” solar yang dalam setahun menghabiskan uang PLN Rp 80 triliun?
Urusan ini rumitnya bukan main. Memang yang berhak mengatur perdagangan gas adalah pemerintah. Mestinya pemerintah bisa mengaturnya lebih baik. Tapi, saya masih belum tahu siapa yang disebut pemerintah itu. Yang jelas, pemilik-pemilik ladang gas adalah perusahaan swasta. Asing maupun domestik.
Para pemilik ladang gas tentu ingin menjual gasnya dengan harga terbaik. Sebab, investasi untuk menemukan ladang gas tidak sedikit. Maka, PLN harus bersaing dengan pembeli-pembeli lain: pedagang luar negeri maupun pedagang dalam negeri seperti Perusahaan Gas Negara (PGN).
Keinginan lain para pemilik ladang gas adalah ini: pembeli harus mengambil semua gas yang dihasilkan suatu sumur, berapa pun jumlahnya. Di sini PLN ditakdirkan kurang bisa fleksibel. Sebuah pembangkit listrik tentu sudah didesain memerlukan gas sekian MMBTU (Million Metric British Thermal Unit). Sedangkan produksi sebuah sumur gas kadang kurang dari kebutuhan itu dan kadang sedikit kelebihan.
Dalam hal produksi sebuah sumur gas kelebihan, katakanlah 15 persen, dari kebutuhan sebuah pembangkit listrik, dilema muncul: dibeli semua PLN rugi, tidak dibeli semua pemilik sumur gas rugi. Maka, mestinya, tidak ada jalan lain kecuali ada kerja sama yang sangat khusus antara PLN dan PGN. Kalau PLN mendapatkan sumur gas yang produksinya kelebihan, kelebihan itu bisa disalurkan ke PGN. Sebaliknya, kalau produksi sebuah sumur gas kurang dari jumlah yang diinginkan PLN, PGN yang harus menambah.
Sampai sekarang kerja sama seperti itu rasanya belum ada. Egoisme setiap perusahaan masih sangat menonjol. Padahal, dua-duanya milik pemerintah. Memang itu saja belum cukup. PGN adalah juga sebuah perusahaan yang harus berlaba. Apalagi, sekarang sudah menjadi perusahaan publik. PGN sendiri kekurangan gas untuk melayani pelanggannya. Baik pelanggan rumahan dan terutama pelanggan industri. Maka, terjadilah persaingan ketat antara PLN dan PGN sebagai sama-sama pembeli gas dari ladang migas. Persaingan ini yang sampai sekarang belum mendapatkan jalan keluar.
Tentu ada yang berdoa agar kedua perusahaan itu jangan cepat-cepat rukun. Para pedagang solar (di dalam maupun di luar negeri) yang setiap tahun mengeruk uang PLN sampai Rp 80 triliun akan kehilangan bisnis yang mengilap dari pedagangan solar. Bahwa itu membuat PLN dan pemerintah sulit, yang kurang pintar kan PLN dan pemerintah sendiri.
Tentu ide yang paling realistis adalah membangun LNG-gasifikasi terminal. PLN atau investor yang bekerja sama dengan PLN diminta membangun terminal LNG-gasifikasi. PLN atau investor bisa membeli LNG (Liquefied Natural Gas atau gas alam cair) dari mana saja dalam jumlah yang pas untuk kepentingan PLN. Bisa dari Tangguh di Papua, bisa dari Senoro di Luwuk (Sulteng) bisa juga dari Qatar atau Iran. Atau dari tempat lainnya.
LNG itulah yang kemudian diubah menjadi gas di sebuah terminal LNG-gasifikasi. Terminal ini bisa dibangun di sekitar Cilegon. Bahkan, sudah pula ada teknolgi baru: terminalnya dibuat terapung di lepas pantai Jakarta. Agar dekat dengan “PLTG salah makan” yang sekarang membuat masalah itu.
Saya tidak melihat jalan lain. Hanya dua itulah jalan keluarnya: kerja sama yang baik dengan PGN atau membangun terminal G-gasifikasi. Yang pertama harus difasilitasi pemerintah dan yang kedua harus difasilitasi pemerintah. Memang masih ada jalan lain. Tapi, terlalu radikal. Lelang saja PLTG-PLTG itu! Daripada bikin penyakit yang mengisap darah keuangan pemerintah. Hasil lelang barang bekas itu untuk dibelikan PLTU bekas yang direkondisi seperti baru.
Jalan “gila” itu bisa menyelamatkan uang negara setidak-tidaknya Rp 10 triliun/setahun. Baca: 10.000.000.000.000/setahun. Kalau saja di swasta dan saya yang menjadi pemiliknya, saya akan lakukan yang terakhir ini. Masih ada penghematan lain yang juga triliunan rupiah. Tapi, dua seri tulisan ini saja sudah bisa menggambarkan mengapa PLN mengalami kesulitan selama ini. Dan mengapa sulit pula dipecahkan. (*)
Dengan membaca tulisan Dahlan Iskan diatas seharusnya kita mampu menerima dengan akal sehat apakah yang sebenarnya terjadi.

Setelah menjadi Dirut PLN, Dahlan Iskan sudah sadar betul bahwa benang kursut yang terjadi saking tidak mendapatkan solusi gas dari dalam negeri kemudian beliau berusaha mencari ke luar negeri, seperti iran, qatar, australian dan papua nugini.

Dalam sebuah laporan Dahlan Iskan mengenai angka 37T, beliau membuat penjelasan yang tertuang dalam MH49.

Senin, 29 Oktober 2012
Manufacturing Hope 49
Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih terlalu kecil. BPK seharusnya menemukan jauh lebih besar daripada itu.
Contohnya ini: Rabu subuh kemarin saya mencuri waktu sebelum mengikuti acara peresmian pelabuhan kontainer Kariangau, Balikpapan, oleh Bapak Presiden SBY. Masih ada sedikit waktu untuk saya menyelinap ke Senipah. Jaraknya memang 1,5 jam dari Balikpapan, tapi dengan sedikit ngebut masih akan oke.
Di Senipah sedang dibangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 80 mw. Awalnya, sebelum saya menjabat Dirut PLN, proyek itu menghadapi persoalan birokrasi besar. Saya datang ke Senipah di dekat muara Sungai Mahakam itu. Persoalan selesai. Proyek bisa dibangun.
Ini penting bukan saja agar kekurangan listrik di Kaltim segera teratasi, tapi PLN pun bisa berhemat triliunan rupiah. Lebih efisien. Kasus Kaltim tersebut (juga Kalselteng) sangat memalukan bangsa. Daerah yang kaya energi justru krisis listriknya terparah.
Kini, ketika pembangunan PLTG Senipah itu hampir selesai, ada persoalan lagi. Untuk membawa listrik itu ke Balikpapan dan Samarinda, harus melewati tanah Pertamina. Saya pun harus mencarikan jalan keluar. Beres. Tiga bulan lagi proyek itu sudah menghasilkan listrik. Efisiensi triliunan rupiah segera terwujud.
Dengan kata lain, selama ini telah terjadi inefisiensi triliunan rupiah di Kaltim. Inefisiensi itu tidak ditemukan oleh BPK.
Contoh lain lagi: Krisis listrik di Jambi juga termasuk yang paling parah. Padahal, di Jambi ditemukan banyak sumber gas. Tapi, PLN membangkitkan listrik dengan BBM. Terjadilah inefisiensi triliunan rupiah di Jambi. BPK juga tidak menemukan inefisiensi di Jambi itu.
Saya segera memutuskan, pembangkit yang sudah nganggur di Madura dibawa ke Jambi. Sejak kabel listrik untuk Madura dilewatkan Jembatan Suramadu, tidak ada lagi kekhawatiran Madura kekurangan listrik. Jambi pun lebih efisien.
Ada lagi gas Jambi yang sudah bertahun-tahun tidak digunakan. Berapa triliun rupiah inefisiensi telah terjadi. Itu juga tidak ditemukan BPK. Saya segera memutuskan membangun CNG (compressed natural gas) di Sei Gelam, di luar Kota Jambi. Agar gas yang ditelantarkan bertahun-tahun itu bisa dimanfaatkan.
Minggu lalu, tengah malam, dalam rangkaian meninjau proyek sapi di Jambi, saya bersama Gubernur Jambi Hasan Basri Agus meninjau proyek CNG itu. Sudah hampir selesai. Saya bayangkan betapa besar efisiensinya. Bahkan, Jambi yang dulu krisis listrik akan bisa “ekspor” listrik.
Contoh lagi: Suatu saat pemerintah membuat keputusan yang tepat, yakni gas jatah PLN dialihkan untuk industri yang kehilangan pasokan gas. Jatah gas PLN dikurangi. Akibatnya, PLN berada dalam dilema: menggunakan BBM atau mematikan saja listrik Jakarta. Pembangkit besar di Jakarta itu (Muara Karang dan Muara Tawar) memang hanya bisa dihidupkan dengan gas atau BBM. Tidak bisa dengan bahan bakar lain.
Tentu PLN tidak mungkin memilih memadamkan listrik Jakarta. Bayangkan kalau listrik Jakarta dipadamkan selama berbulan-bulan. Maka, digunakanlah BBM.
Kalau keputusan tidak memadamkan listrik Jakarta itu salah, saya siap menanggung risikonya. Saya berprinsip seorang pemimpin itu tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi tidak mau risikonya. Maka, dia harus berani mengambil keputusan dan menanggung risikonya.
Kalau misalnya sekarang saya harus masuk penjara karena keputusan saya itu, saya akan jalani dengan ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
Saya pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta padam secara masif berbulan-bulan, bahkan bisa setahun, lamanya. Saya membayangkan, mati listrik dua jam saja, orang sudah marah, apalagi mati listriknya berbulan-bulan.
Sikap ini sama dengan yang saya ambil ketika mengatasi krisis listrik di Palu. Waktu itu saya sampai menangis di komisi VII. Saya juga menyatakan siap masuk penjara. Daripada seluruh rakyat Palu menderita terus bertahun-tahun.
Akibat keputusan saya untuk tidak memadamkan listrik Jakarta itu memang berat. PLN mengalami inefisiensi triliunan rupiah. Tapi, pabrik-pabrik tidak tutup, PHK ribuan buruh terhindarkan, dan Jakarta tidak padam selama setahun!
Apakah PLN harus memberontak terhadap putusan pemerintah itu? Tentu tidak. Putusan itu sendiri sangat logis. Kalau industri tidak dapat gas, berapa banyak pabrik yang harus tutup. Berapa ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan. Alangkah ributnya. Indonesia pun kehilangan kepercayaan.
Sekali lagi, jangankan dipanggil komisi VII, masuk penjara pun saya jalani dengan sikap ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
Ini mirip Pertamina yang juga tidak mungkin tidak menyalurkan BBM ke masyarakat meski kuota BBM bersubsidinya sudah habis. Atau juga seperti BUMN lain, PT Pupuk Indonesia, yang November/Desember nanti tidak mungkin tidak menyalurkan pupuk ke petani. Padahal, kuota pupuk subsidi sudah akan habis.
Saya tahu pepatah ini: Kian tinggi, kian kencang anginnya. Tapi, saya juga tahu lelucon ini: Kian besar kembung perut, kian besar buang anginnya!
Contoh lain lagi: Secara mendadak, saat menjadi Dirut PLN saya memutuskan membangun transmisi dari Tentena ke Palu lewat Poso. Sejauh 60 km. Harus melewati hutan dan gunung. Tahun depan transmisi tersebut harus jadi. Itu akan bisa mengalirkan listrik dari PLTA Poso milik Pak Kalla yang begitu murah tarifnya ke Kota Palu.
Kalau tidak ada transmisi itu, PLTA di Sulteng tidak bisa untuk melistriki Sulteng, tapi justru melistriki provinsi lain. Akibatnya, inefisiensi di PLN Sulteng akan terus terjadi. Dengan nilai triliunan rupiah. Itu juga tidak ditemukan oleh BPK.
Saya terus memonitor pembangunan transmisi tersebut agar inefisiensi yang sudah terjadi bertahun-tahun itu segera berakhir.
Belakangan ini ada masalah besar di proyek itu. Terutama sejak dua polisi Poso tewas di hutan oleh teroris. Para pekerja yang memasang transmisi itu tidak berani masuk hutan. Dua polisi tersebut pernah ikut mengamankan proyek itu.
Karena begitu pentingnya proyek tersebut, saya minta PLN tidak menyerah terhadap ancaman teroris. Kalau perlu, minta tolong Zeni TNI-AD untuk mengerjakannya.
Efisiensi yang akan terjadi triliunan rupiah. Listrik untuk Palu pun lebih terjamin. Program itu tidak boleh gagal oleh gertakan teroris.
Contoh lain yang lebih menarik: Di laut utara Semarang ditemukan sumber gas. Pemilik sumur gas itu sudah setuju menjual gasnya ke PLN. Harganya pun sudah disepakati. Tapi, bertahun-tahun perusahaan yang memenangi tender untuk membangun pipa gasnya tidak kunjung mengerjakannya. Bukan PLN yang mengadakan tender. PLN hanya konsumen.
PLN gagal mendapatkan gas sampai 100 MMBtu. Di sini PLN mengalami inefisiensi triliunan rupiah. BPK juga belum menemukan inefisiensi itu.
Contoh-contoh inefisiensi seperti itu luar biasa banyaknya. Dan triliunan rupiah nilainya. Itulah sebabnya saya benar-benar ingin menjabat Dirut PLN sedikit lebih lama lagi. Agar saya bisa melihat hasil-hasil pemberantasan inefisiensi di PLN lebih banyak lagi.
Apakah Komisi VII DPR tidak tahu semua itu? Sehingga memanggil saya untuk menjelaskannya?
Saya tegaskan: Komisi VII sangat tahu semua itu. Kalaupun merasa tidak tahu, kan ada Dirut PLN yang baru, Nur Pamudji. Pak Nur bisa menjelaskan dengan baik, bahkan bisa lebih baik daripada saya. Apalagi, waktu itu beliau menjabat direktur PLN urusan energi primer.
Hampir tidak ada relevansinya memanggil menteri BUMN ke komisi VII. Tapi, kalaupun saya dipanggil lagi, saya akan hadir. Saya juga sudah kangen kepada mereka. Dan mungkin mereka juga sudah kangen saya. Sudah setahun saya tidak melucu di komisi VII. (*)
Dahlan Iskan
Menteri BUMN

Semoga tulisan diatas bisa menjadi acuan agar kita tidak terjerembab dalam ilusi para kumpulan "POKOKNYA BUKAN DAHLAN"

Selasa, 08 Oktober 2013

Dahlan Iskan Dilaporkan ke Bareskrim

"****Nampaknya CLBK terjadi untuk kasus ineffisiensi PLN jaman dirut PLN Dahlan Iskan****



JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan Advokat Publik (JAP) melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dahlan dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi inefisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah pembangkit listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang tahun 2009-2010. 

Anggota JAP, Rahmat Harahap, mengatakan, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 pada tanggal 16 September 2011 tentang laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PT PLN, negara mengalami kerugian sebesar Rp 36,7 triliun. 

Adapun sejumlah pembangkit listrik yang mendapat pasokan BBM tersebut di antaranya Pembangkit Tambak Lorok, Pembangkit Listrik Muara Tawar, Pembangkit Listrik Sumbangut, dan Pembangkit Listrik Muara Karang. Selain itu, ada juga Pembangkit Listrik Tanjung Priok, Pembangkit Listrik Gresik, Pembangkit Listrik Grati, Pembangkit Listrik Teluk Lembu, dan Pembangkit Listrik Bali. 

"Meski hasil pemeriksaan itu telah keluar, sampai saat ini penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan uang negara di PT PLN itu masih belum selesai," kata Rahmat di Gedung Bareskrim Polri, Senin (7/10/2013). 

Rahmat mengatakan, pelaporan Dahlan lantaran pada saat itu ia menjabat sebagai Direktur Utama PLN. Dengan demikian, ia dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. Selain Dahlan, sejumlah jajaran direksi PT PLN saat itu juga turut dilaporkan. Kendati demikian, Rahmat tidak merinci siapa saja jajaran direksi yang dimaksud ketika ditanya oleh para wartawan. 

"Ada sejumlah bukti yang kami bawa, yaitu hasil laporan BPK dan hasil investigasi kami," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini surat laporan tersebut telah selesai dibuat dengan Nomor Dumas/55/X/2013/Tipikor. "Sekarang kita tinggal menunggu hasil laporan tersebut," ujarnya. 

Sekadar catatan, BPK telah mengaudit PLN pada tahun 2009 dan baru selesai pada September 2011 ini. Berdasarkan hasil audit itu, PLN diduga melakukan inefisiensi penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dan mengakibatkan kerugian negara Rp 37,6 triliun. 

Dahlan pernah menyebut bahwa inefisiensi biaya disebabkan PLN terpaksa memakai BBM untuk pembangkit listrik karena pasokan gas untuk pembangkit habis. Jika tidak menggunakan BBM, pilihan lain adalah mematikan listrik Jakarta selama setahun penuh. 

Atas penggunaan BBM tersebut, biaya operasional PLN terpaksa membengkak hingga Rp 37,6 triliun. Bahkan, kata Dahlan, kerugiannya malah bisa menembus Rp 100 triliun.

Minggu, 06 Oktober 2013

Dahlan Iskan - MH097 - Maju dan Bersih, No Salah Satunya


Manufacturing Hope 97
INI salah satu upaya internal untuk membuat BUMN bersih dari korupsi. Mungkin masih kurang sempurna. Mungkin juga ada cara lain yang lebih baik. Tapi, belum ketemu.
Intinya, pembersihan itu harus dimulai dari atas. Prinsip ini yang kami anut. Karena itu, jajaran direksi yang harus bersih dulu. Direksi yang bersih akan membersihkan level di bawahnya. Direksi yang tidak bersih tidak mungkin bisa melakukan itu.
Upaya ini kami sebut dengan “road map menuju BUMN bersih”. Cara ini mungkin dianggap kurang radikal. Kurang dar-der-dor. Tapi, mengelola perusahaan memang harus hati-hati. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara menghancurkan perusahaannya. Pemberantasan korupsi harus dilakukan, tapi perusahaan juga harus tetap berkembang. Tetap naik omzetnya. Tetap naik labanya.
Kami menggunakan istilah “road map” karena upaya ini memang dilakukan dengan tahap tertentu, cara tertentu, dan target waktu tertentu. Dalam road map itu ada yang disebut “bersih level satu”. Artinya, level satu (direksi) di sebuah BUMN-lah yang didahulukan untuk dibuat bersih.
Tentu selama ini sudah sangat banyak direksi BUMN yang bersih. Saya tahu siapa-siapa mereka. Tapi, belum pernah diumumkan secara terbuka. Juga belum pernah diuji: benarkah bersih?
Karena itu, sejak 1 Oktober 2013 lalu kami membuka pendaftaran. Khusus untuk direksi. Secara kolektif per BUMN. Tidak bisa tiap satu direktur mendaftar sendiri. Artinya, satu board of director (BOD) harus sepakat bersih semua. Kalau ada satu board of director yang merasa gagal bersih hanya oleh ulah salah satu di antara mereka, maka mereka harus mengusulkan untuk diganti.
Saya harapkan sejak 1 Oktober lalu hingga 30 Oktober nanti, masing-masing BOD membuat kesepakatan internal: berani mendaftarkan diri sebagai BOD yang bersih atau tidak. Yang merasa belum bersih benar, tapi bertekad untuk bersih, tetap bisa mendaftar. Masih ada waktu tiga bulan untuk cuci-cuci diri.
Saya ingin tahu pada 30 Oktober depan sudah berapa BUMN yang berani mendaftarkan diri. Lalu mereka diberi kesempatan untuk berbenah-benah selama November dan Desember. Mereka akan dinilai mulai 1 Januari 2014.
Yang akan menilai mereka adalah pihak-pihak yang selama ini berhubungan dengan BUMN tersebut: pemasok, vendor, konsumen, dan seterusnya. Merekalah yang mewakili publik. Tentu yang tidak terkait dengan BUMN tersebut tidak diminta ikut menilai. Asumsinya: mereka tidak tahu persis perilaku BUMN tersebut.
Biasanya yang paling tahu sebuah BUMN itu masih kotor atau sudah bersih adalah pemasok atau pengguna jasanya. Debitor sebuah bank, misalnya, akan tahu ini: dia perlu menyogok atau tidak untuk mendapat kredit. Perlu memberikan hadiah atau tidak. Saya bangga bahwa bank BUMN sudah sangat maju. Jangankan sogok atau hadiah. Ditraktir makan oleh debitor pun mereka sudah tidak mau.
Penilaian itu akan berlangsung tiga bulan (Januari-Maret 2014). Hasilnya akan diumumkan.
Bagaimana dengan BOD yang tidak berani mendaftar sampai 30 Oktober nanti? Tidak apa-apa. Mereka akan dikelompokkan dalam kelas khusus: mereka diberi road map menuju BUMN bersih. Harus menjalankan itu. Bagi yang tidak mau masih ada pilihan: mengundurkan diri dari jabatan direksi atau diberhentikan.
Setelah program “bersih level satu” diselesaikan, berikutnya adalah “bersih level dua”. Setiap BOD harus membuat road map. Ini untuk menciptakan pejabat tinggi satu level di bawah direksinya yang juga bersih. Tentu ini hanya dilakukan BOD yang sudah mendaftarkan diri. Yang belum mendaftar tentu tidak bisa. Bagaimana bisa membuat road map untuk menciptakan level di bawah direksi bersih kalau direksinya sendiri belum bersih?
Tentu sebuah BOD harus menciptakan sistem agar pejabat satu level di bawah direksi juga bersih. Termasuk sistem jenjang karir yang menganut merit. Tentu juga harus berani mengganti pejabat level tersebut yang dinilai berpenyakit.
Pendaftaran untuk BUMN yang level di bawah direksinya juga bersih baru dilakukan 1 Januari 2014 selama sebulan. Penilaian untuk level ini mulai dilakukan pada 1 April 2014.
Program berikutnya adalah membuat “bersih level tiga”. Yakni, bagaimana agar seluruh manajer di BUMN juga bersih. Dari pengalaman beberapa BUMN yang sudah bersih, itu tidak sulit. Kalau level direksinya sudah bersih dan level satu tingkat di bawah direksinya juga bersih, para manajer itu akan ikut dengan sendirinya. Pendaftaran “bersih level tiga” dimulai 1 April 2014 dan akan dinilai pada 1 Juli 2014.
Sulitkah mencari orang bersih? Tidak. Yang sulit adalah mencari orang bersih yang “tidak sok bersih”. Kita perlu orang-orang bersih, tapi tidak sok bersih. Yang sok bersih itu biasanya sikapnya kaku. Merasa bersih sendiri. Benar sendiri. Merasa orang lain itu kotor. Orang yang demikian, meski bersih, sulit diangkat menjadi pimpinan di perusahaan. Dia tidak bisa berada dalam satu tim kerja yang solid. Padahal, kemajuan itu tidak bisa dibuat oleh satu orang. Harus satu tim.
Kita perlu banyak orang bersih yang punya jiwa kepemimpinan. Yang punya antusiasme. Kita pengin maju dan bersih. Bersih dan maju. Bukan hanya salah satunya. (*)
Dahlan Iskan
Menteri BUMN

Rabu, 25 September 2013

Dahlan Iskan Bakal Pecat Dirut yang Ogah Daftar "BUMN Bersih"

AKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku akan bertindak tegas terhadap perusahaan pelat merah yang bandel dan tak mau ikut roadmap menuju 'BUMN Bersih'. Bahkan Dahlan tak segan akan langsung mengganti Dirut yang bersangkutan.
"Kalau ada BUMN tidak mau mendaftar dan tidak bersedia ikut, direksinya akan saya ganti," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/9).
Nantinya bila ada BUMN yang belum mendaftar sampai 31 Oktober 2013, maka beberapa BUMN ini akan dikelompokkan menjadi satu dan akan dimonitor oleh tim roadmap 'BUMN Bersih'.
"Bagi perusahaan BUMN yang belum percaya diri untuk mendaftar mereka nanti akan dimasukan program khusus, kalau sanggup silahkan lanjut, kalau tidak sanggup ya berhenti saja," terangnya.
Bekas Dirut PLN ini sadar, untuk menuju BUMN bersih dibutuhkan waktu. "Semua butuh proses dan bertahap. Tidak bisa langsung bersih begitu saja, makanya ini harus dimulai dari sekarang," pungkas Dahlan yang juga menjabat sebagai Ketua FOBI ini. (chi/jpnn)

Strategy : Korupsi : Beda Dahlan Iskan & Imam Anshori Ungkap Mafia DPR

HeadlineINILAH.COM, Jakarta - Hiruk-pikuk soal upaya suap oknum anggota DPR ke Komisi Yudisial (KY) yang diungkap komisioner KY Imam Anshori Saleh mengingatkan langkah serupa yang dilakukan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhir tahun lalu. Hanya saja, keduanya memiliki cara dan strategi berbeda.
Dahlan saat itu menyebut ada sejumlah oknum DPR melakukan pemerasan kepada BUMN. Sedangkan Imam justru menyebutkan ada oknum DPR yang berusaha menyuap KY agar meloloskan kandidat tertentu untuk calon hakim agung. Titik persamaannya, obyek keduanya sama-sama oknum anggota DPR.
Yang menarik dari hiruk-pikuk dua peristiwa tersebut sejatinya terletak pada gaya Dahlan Iskan dan Imam Anshori Saleh dalam mengungkap dugaan mallpraktik anggota DPR ini. Kedua tokoh itu memiliki perbedaan yang mencolok.
Dahlan Iskan saat itu membuka satu per satu inisial sejumlah anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah BUMN. Sayang, Dahlan tak melampirkan satu buktipun. Alih-alih membongkar mafia di parlemen, Dahlan justru dipermalukan di DPR. Nama-nama inisial yang disebut Dahlan semua membantah. Bahkan, Dahlan sempat salah sebut inisial yang seharusnya laki-laki disebut perempuan.
Sedangkan Imam, tak satu katapun menyebut inisial oknum anggota DPR maupun asal fraksi oknum anggota DPR tersebut. Imam beralasan dirinya tidak memiliki bukti apapun. "Saya orang hukum dan pernah menjadi anggota DPR," kata Imam sebelum memasuki ruang Badan Kehormatan (BK) DPR.
Saat di ruang BK DPR, Imam juga tetap bersikukuh tidak menyebut nama anggota DPR yang melakukan upaya penyuapan terhadap komisioner KY. "Tidak menyebut nama. Jadi cuma ceritanya saja," ujar Imam usai bertemu dengan BK DPR RI.
Menurut dia, pertemuan dirinya dengan oknum anggota DPR di restoran di sebuah mall di Jakarta Selatan bukanlah bukti. Menurut dia, satu orang saksi saja tidak bisa disebut bukti. "Apalagi yang tidak ada saksinya," tegas Imam merujuk pertemuan dirinya dengan oknum anggota DPR RI.
Meski terjadi perbedaan mencolok antara Dahlan Iskan dan Imam Anshori Saleh, keduanya sama-sama bersitegang dengan DPR. Dahlan Iskan pun sempat diancam DPR RI terkait penyebutan sejumlah oknum DPR.
Hal yang sama menimpa Imam Anshori Saleh. Ia pun tengah diancam untuk dilaporkan ke penegak hukum. Ketua BK DPR Trimedya Pandjaitan menyebutkan Imam Anshori Saleh telah mencemarkan nama baik DPR. Pihaknya telah meminta Tenaga Ahli BK untuk membuat kajian tentang langkah yang bisa diambil BK DPR terhadap Imam Anshori Saleh. "Karena dia sudah cemarkan nama baik DPR," tegas Trimedya. [mdr]

Selasa, 24 September 2013

BUMN : Dahlan Iskan Bikin Gerakan BUMN Bersih

http://images.detik.com/content/2013/09/25/4/bumnbersih.jpg
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan mencanangkan gerakan BUMN bersih di internal korporasi perusahaan pelat merah. Gerakan anti korupsi ini dihadiri oleh 38 CEO dan direksi BUMN.

Hadir pula perwakilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepolisian RI dan Jaksa Agung.

Dahlan dalam sambutannya menjelaskan wacana BUMN bersih telah muncul sejak 3 bulan lalu. Ide muncul karena ada BUMN yang telah menerapkan tata kelola perusahaan namun masih ditemui tindakan korupsi.

"Ini sudah disiapkan 3 bulan lalu pembahasannya perlu waktu. Intinya selama ini. Banyak BUMN sudah bangga GCG (Good Corporate Governance) sudah baik. BUMN GCG yang sudah baik masih ditemukan korupsi. GCG saja nggak cukup. Itu berarti perhatikan adminitratif dan prosedur. Kita tahu ke BUMN bersih perlu waktu," ucap Dahlan saat pencanangan BUMN Bersih di lantai 21 Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Menurutnya program BUMN bersih dimulai dari level Komisaris, Direksi, Kepala Divisi hingga manajer. Nantinya akan dilakukan penilaian tingkat kebersihan yang diketuai tim khusus.

Untuk penilaian dibagi 3 level, yaitu level 1 masuk jajaran komisaris dan direksi. Level 2 jajaran kepala divisi atau 1 tingkat di bawah direksi dan level 3 merupakan tingkat manajer.

"Yang level I. Itu tingkat direksi dan komisaris bersih. Karena kita sepakat bersihkan institusi korupsi dimulai dari level atas. Karena itu akan ada prosedur bahwa mulai 1 Oktober. Rumusannya masih difinalisasi KPK dan BPKP," jelasnya

Proses pendaftaran BUMN bersih dimulai pada tangal 1 Oktober 2013. Pendaftaran dilakukan selama 1 bulan. Untuk level 1 atau level direksi dan komisaris, setelah 3 bulan masa pendaftaran bakal dilakukan penilaian tingkat kebersihan yang telah dijalankan. Selama masa waktu 3 bulan diberi waktu untuk proses bersih-bersih di internal korporasi.

Sedangkan level 2 akan dinilai 6 bulan setelah pendaftaran dan level 3 dinilai setelah 9 bulan pendaftaran.

"Nanti akan di assesment oleh BPKP pada 1 Januari. Ini bersih tingkat 1. Apakah betul direksi nyatakan bersih? Kemudian dibuka bersih level 2, jabatan di bawah direksi. Disebut kepala divisi," sebutnya.

Ketika direksi BUMN masih ragu akan kebersihan internal perusahaa,. Kementerian BUMN bakal memberi waktu 3 bulan direksi untuk berbenah. Direksi diberi roadmap untuk menjalankan program BUMN bersih.

"Bagi direksi yang nggak confident. Nanti dilihat direksi nggak daftarkan diri. Akan diberi roadmap. Anda harus menjalankan ini 3 bulan, 6 bulan untuk level kepala divisi, 9 bulan menjalankan level manajer. Itu dimasukkan program khusus. Kalau sanggup jalankan kalau nggak sanggup berhenti," katanya.

Diakui Dahlan, BUMN yang diundang pada acara BUMN bersih kali ini merupakan perusahaan yang secara korporasi dinilai telah melakukan perbaikan dan memiliki tata kelola yang cukup baik.

Hadir pada acara peluncuran gerakan BUMN bersih seperti Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto, Dirut Jamsostek, Elvyn G. Masassya, Dirut Adhi Karya Kiswodarmawan, Dirut Jasa Marga Adityawarman, Dirut Perum Peruri Prasetio, Dirut Telkom Arief Yahya, Dirut Hutama Karya Tri Widjajanto, Dirut PLN Nur Pamudji, Dirut BTN Maryono, Dirut PNM Parman, Dirut Waskita Karya M. Choliq, Dirut Angkasa Pura II Tri Sunoko, Dirut Taspen Iqbal Latanro, Dirut Bank Mandiri Budi Sadikin, Dirut Bukit Asam Milawarman, Dirut RNI Ismed Hasan Putro, Dirut Merpati Asep Ekanugraha.



Ilustrasi. (Foto: Okezone)Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencanangkan BUMN Bersih yang merupakan wujud konsistensi Kementerian BUMN d merancang dan melaksanakan aksi anti korupsi, baik di lingkungan kementerian maupun BUMN itu sendiri.

Demikian Menteri BUMN Dahlan Iskan saat membuka acara Launching BUMN Bersih yang dihadiri Dirut BUMN, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung.

"Ini ide tiga bulan lalu, kemudian itu Idenya BUMN yang sudah merasa tingkat direksinya bersih silahkan daftar Kementerian BUMN, nanti ada levelnya bersih sesuai tingkat," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Dia menjelaskan, roadmap menuju BUMN Bersih ini akan membuka pendaftaran pada satu Oktober tahun ini. Pendaftaran ini dimulai dari level satu atau jajaran direksi di perusahaan BUMN terlebih dahulu.

"Tingkat satu yaitu direksinya yang bersih, untuk membersihkan dari praktek korupsi dari level atas, karena itu akan ada prosedur bahwa 1 Oktober nanti akan dibuka pendaftaran bagi direksi di satu perusahaan yang merasa sudah bersih," tambahnya.

Dia melanjutkan, perusahaan BUMN dapat mendaftarkan level kedua yaitu yang berisikan kepala divisi atau juga asisten direksi, yang diberikan waktu enam bulan. "Level dua dimana jabatan di bawah direksi, bisa kepala divisi, asisten direksi apapun sebutannya yang konfident membersihkan direksinya nanti diberikan waktu enam bulan, daftarnya 1 Oktober," jelasnya.

Sementara level ketiga, Mantan Dirut PLN ini menuturkan akan dilakukan di level manager di setiap Perusahaan BUMN yang siap mendaftarkan dan menyatakan perusahaannya bersih. "Road map ini dilakukan secara bertahap, kan kita bilang korupsi itu di contoh dari atas, dilakukan dari tingkat atas dulu, Nanti kita assesment benar-benar bersih enggak, ini waktunya sembilan bulan," jelasnya.

Sedangkan untuk BUMN yang tidak berani mendaftar, Dahlan tetap memberikan Roadmap BUMN Bersih ini kepada seluruh perusahaan BUMN yang tidak mendaftar ini. “Nanti kita kumpulkan kita berikan roadmap ini, caranya harus menjalankan roadmap ini selama tiga bulan," imbuhnya.

Penerapan ini akan dilakukan saat perusahaan BUMN saat melakukan tender tidak lagi menggunakan dana cash.

"Misalnya dibilang korupsi, ngatur komisi, salah satu ide ini yang baik dari BPK, yang dilakukan pembayaran tidak cash, ini kita jalankan sebagai roadmap, untuk menuju BUMN bersih butuh waktu, tidak langsung bersih begitu saja, atau BUMN sudah bersih," tutupnya. ()

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost