Selasa, 13 Oktober 2015

Modern agar Tidak Anti-Apa pun

KETIKA berada di Singapura bulan lalu, terbaca oleh saya jawaban Perdana Menteri Lee Hsien Loong atas pertanyaan media setempat mengenai Indonesia yang lagi melemah ekonominya. Jawaban itu kurang lebih begini: "Di sana lagi meningkat aspirasi nasionalisme. Kalau hal itu bisa diarahkan ke hal-hal yang positif akan menjadi kekuatan yang besar." Ucapan itu kelihatannya merupakan sebuah kritik yang amat halus. Atau sebuah saran tersamar yang kita sendirilah yang harus bisa menafsirkan apa maksudnya. Dalam hal politik, masyarakat Singapura tidak lagi terlalu mengkhawatirkan Indonesia. Pergolakan politik tahun 1998 dianggap tidak akan pernah terjadi lagi. Yang lagi jadi buah bibir di sana justru Malaysia. Mereka sangat mengkhawatirkan perpolitikan...

Senin, 07 September 2015

Masa Denial yang Mestinya Bisa Dilewati

Oleh: Dahlan IskanSIKAP terbaik yang harus diteguhkan saat ini adalah: mengakui dan menyadari bahwa keadaan ekonomi kita memang sulit. Tidak perlu menutupi. Lebih-lebih tidak perlu menolak keadaan yang memang sulit itu. Jangan punya sikap, yang di dunia kedokteran disebut denial. Tidak boleh sebagian dari kita mengatakan sulit, tapi sebagian lagi mengatakan kita ini tidak sulit.Menjalani fase mengakui kesulitan itu kadang tidak mudah. Seperti orang yang didiagnosis terkena penyakit jiwa, umumnya menolak dikatakan sakit jiwa. Atau sakit kanker. Atau sakit apa pun. Kian kuat penolakan itu, kian sulit upaya penyembuhannya.Tapi, datangnya fase penolakan itu sangat wajar. Terjadi hampir pada siapa saja. Hanya, sebaiknya fase denial itu jangan lama-lama. Agar tidak terjadi konflik antaranggota...

Senin, 22 Juni 2015

Lukman Bin Saleh : Harga Murah Dahlan Iskan Empat Tahun Kemudian

Diperiksanya Dahlan Iskan untuk kasus pengadaan BBM Solar high speed diesel (HSD) kemarin membuat saya teringat cerita warga Blega-Madura empat tahun yang lalu. Heboh. Sejumlah warga berdemo ke kantor PLN setempat. Warga memblokade jalan utama trans Madura. Tidak ketinggalan DPRD Bangkalan turun tangan dan memanggil pejabat PLN setempat. Tuntutan pendemo tidak kalah hebohnya. Mereka demo karena PLN menurunkan biaya penyambungan listrik. Logika mereka, kalau sekarang begitu murah, berarti yang dulu-dulu kemahalan. PLN harus mengembalikan uang selisih yang dulu-dulu itu. Memang gebrakan Dahlan Iskan saat itu membuat orang seluruh Indonesia kaget melihat murahnya biaya penyambungan listrik. Tapi, hanya di Blega yang menuntut pengembalian...

Jumat, 12 Juni 2015

Lukamn Bin Saleh : Dahlan Iskan dan UU Tipikor di Akhirat Kelak

LBS @ Lombok Sekarang dia menghabiskan masa tahanannya di sebuah panti asuhan di kota Mataram. Setelah 4 tahun dipenjara. Menjelang bebas, seorang narapidana memang biasanya menjalani sisa masa hukumannya di Lapas terbuka atau disuruh mengabdi di tempat-tempat sosial. Sebagai persiapan saat dikembalikan ke masyarakat kelak. Dulunya dia seorang pejabat di Kabupaten Lombok Utara. Seorang asisten. Tapi karena tersandung kasus korupsi akhirnya meringkuk di balik jeruji besi. Cerita kasusnya sendiri membuat kita geleng-geleng kepala. Awalnya dia diminta mengadakan lahan atas nama Pemda untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Diapun mendapat lokasi yang dianggap cocok. Lokasi bagus dan bersertifikat lengkap. Sesuai prosedur, sebelum dibayar diumumkan dulu prihal tersebut kepada...

Jay Mjay : Ramai Ramai Membidik Dahlan

Belum selesai kasus gardu listrik PLN yang menjadikan Dahlan sebagai tersangka kini sederet kasus tiba tiba muncul untuk kembali membidik Dahlan. Dari kasus pencetakan sawah di Kalimantan, mobil listrik, tuduhan pencucian uang dan terakhir dugaan penghilangan aset milik pemprov Jatim, semua mengarah kepada mantan menteri BUMN itu sebagai sasaran tembaknya. Seolah olah ada koor dan komando yang menggerakkan aparat kejaksaan dan juga kepolisian untuk mengusut dan mencari cari kesalahan Dahlan. Meski hanya dengan temuan bukti hukum secuil saja semacam kesalahan administrasi, para aparat itu dengan bersemangat dan rakusnya mengejar Dahlan seperti kucing mengejar tikus yang lewat di depannya. Sulit mengatakan bila tidak ada sesuatu dibalik ini semua, entah itu motif politik atau sekedar dendam...

Kamis, 11 Juni 2015

Dahlan Iskan : PAKAI DAN TIDAK

Berhari-hari sejak ditetapkan sebagai tersangka 5 Juni lalu saya, keluarga dan teman-teman berdebat soal pengacara. Mau pakai pengacara atau tidak. Saya pribadi berkeras untuk tidak perlu pengacara. Tapi keluarga dan teman-teman berkeras harus pakai pengacara. Saya sendiri optimis bahwa kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Tidak usah dibela-bela. Bahkan saya berencana akan bersikap sangat low profil. Saat diperiksa jaksa nanti saya akan langsung saja mengatakan terserah jaksa. Kalau memang jaksa merasa menemukan bukti yang kuat, silakan. Di pengadilan pun, saya berencana tidak akan melakukan eksepsi atau pledoi. Silakan saja jaksa menunjukkan barang bukti. Silakan hakim mendengarkan saksi-saksi. Berdasarkan barang bukti dan kesaksian itu silakan hakim menilai. Lalu memutuskan. Kalau...

Rhenald Kasali: DAHLAN DAN NEGERI SOP

Oleh : Rhenald Kasali Saya pernah mendengar curhat dua anak muda. Mereka mengeluhkan aturan yang begitu kaku. Utamanya aturan tentang pembelian barang. Jangan salah, ini bukan di kantor pemerintahan atau BUMN, tetapi di perusahaan swasta. Selain harus melewati beberapa meja dan memperoleh persetujuan atasan, untuk setiap pembelian barang harus ada pembanding. Jadi harus ada tiga produk yang sejenis, lengkap dengan daftar harganya. Kalau untuk barang-barang yang harganya mahal, katakanlah di atas Rp1 juta atau 10 juta, keduanya paham. Tapi, ini untuk barang dipakai rutin, harganya pun di bawah Rp1 juta. ”Masak barang begitu mesti pakai pembanding segala,” kata keduanya, geram. Namun, peraturan adalah peraturan. standard operating procedure-nya...

Rabu, 10 Juni 2015

Dahlan Iskan : KPA DAN P2K

Ada baiknya orang tahu ini. Proyek-proyek gardu induk PLN yang dibiayai uang negara (APBN) itu ditangani oleh satu organisasi yang disebut P2K. Itu singkatan Pejabat Pembuat Komitmen. P2K itu didampingi oleh bendahara, tim pemeriksa barang, tim penerima barang dan tim pengadaan. Seluruh pejabat di situ pegawai PLN, tapi yang mengangkat mereka menjadi P2K adalah menteri ESDM. Mengapa? Karena Pengguna Anggarannya (PA) adalah menteri ESDM. Dalam hal ini, Dirut PLN (waktu itu saya), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mengapa Menteri ESDM yang mengangkat pejabat pelaksana proyek itu? Mengapa bukan KPA/Dirut PLN yang mengangkatnya? Kepresnya berbunyi begitu. Yakni Kepres 54/2010. Wewenang P2K... http://gardudahlan.com/category/gardu-...

Lukam Bin Saleh : Dahlan Iskan dalam Bayang-Bayang Hitler dan Film Action

Bahkan Sastrawan yang begitu kritis sekaligus pendiri dan pemilik majalah Tempo, Goenawan Mohamad menyesalkan tindakan kejaksaan menjadikan Dahlan Iskan tersangka korupsi. Hari-hari ini nampaknya kita sedang dipaksa melihat batas-batas yang kabur antara korupsi dan tidak korupsi, antara orang yang jujur dan tak jujur tulisnya. Wapres Jusuf Kalla tidak mau ketinggalan. Kasus Dahlan Iskan membuat pejabat tidak berani membuat keputusan katanya seolah menyindir kejaksaan.Pemberantasan korupsi salah sasaran kata wakil ketua DPR dari Fraksi PKS, Fachri Hamzah. Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah kecelakaan kata mantan ketua MK, Mahfud MD.Kejaksaan harus mikir, bisa membedakan antara kejahatan dan kekeliruan. Orang yang berjasa memperbaiki negara malah dihukum, tidak dihargai kata...

Senin, 08 Juni 2015

Dahlan Iskan : SOAL CORONG

BY DAHLAN ISKAN · 8 JUNI 2015 Mungkin ada yang mengira saya akan minta Jawa Pos Group untuk menjadi corong saya dalam menghadapi perkara gardu induk PLN di mana saya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mohon doa restu, agar saya tidak begitu. Pertama, saya sudah lama bukan lagi pimpinan Jawa Pos Group. Sejak saya sakit delapan tahun lalu. Memang saya memiliki saham di situ, tapi dalam perusahaan modern pemegang saham dan manajemen harus terpisah. Kedua, Jawa Pos Group biarlah menjadi corong bagi siapa saja. Jangan menjadi corong saya. Kami belajar dari pengalaman masa lalu yang ternyata hal seperti itu kurang baik. Mungkin tidak akan berjalan ideal, tapi kami menyadari bahwa kini masyarakat sudah sangat cerdas dan sangat kritis. Masyarakat selalu menilai media itu seperti...

Dahlan Iskan : Agar Suara Itu Tidak seperti Itu

Agar Suara Itu Tidak seperti Itu8/06/15, 07:00 WIB DAHLAN ISKANMantan CEO Jawa Pos Saya tidak akan menulis tentang penetapan saya sebagai tersangka proyek gardu induk PLN di kolom ini. Agar Jawa Pos dan jaringan media dalam grupnya tidak menjadi corong saya pribadi. Media harus menjadi corong siapa saja. Untuk "corong pribadi" itu saya bisa membangun "koran saya sendiri". Agar jangan mengganggu Jawa Pos Group. "Koran" itu saya beri nama "Gardu Akal Sehat Dahlan Iskan". Bisa dibaca di www.gardudahlan.com. Bahkan, sebenarnya saya ingin mengakhiri kolom New Hope ini. Bukan karena saya malu menjadi tersangka, tapi agar tidak mengganggu citra Jawa Pos Group. Ketika niat itu saya sampaikan ke redaksi Jawa Pos, mereka menolak. Mereka tetap meminta saya menulis New Hope setiap Senin. *** Ok....

Anna Melody : SIAPA MEMBIDIK DAHLAN ISKAN?

SIAPA MEMBIDIK DAHLAN ISKAN? Oleh Anna Melody, Kompasianer. Ditetapkannya Dahlan Iskan menjadi tersangka mengagetkan semua pihak, bukannya apa2 dan bukan karena DI pasti orang suci, tetapi nominal 33 milyar yang kecil dibandingkan kekayaaan dia sebagai konglomerat Jawa Pos dan pasal merugikan negara yang lucu (karena semua presiden, semua menteri serta jajaran dan seluruh pns harus masuk penjara bila pasal merugikan negara karena proyek mangkrak dijadikan patokan). Artinya apa? Kasusnya dibuat2.. dan bisa dibuat2 ke siapa saja pejabat negara yang ingin ditarget.. bahasa modernnya kriminalisasi ! Dahlan Iskan juga 1000% dibidik karena langsung ada 2 kasus (peluru) yang mengarah bersamaan, kasus gardu listrik dan proyek sawah. Nah,...

Lukman Bin Saleh : Diskresi itu Masih di Jalan Pak Dahlan

Karena dibangun atas dasar marah dan dendam atas maraknya kasus KKN. Konon undang-undang ini menjelma menjadi undang-undang anti korupsi terketat sejagad. Itulah UU Nomor 31 tahun 1999. Pengertian korupsi pada UU ini paling luas di dunia. Sangat mudah menjadikan orang tersangka. Kita tidak perlu benar-benar korupsi untuk bisa dijerat dengan pasal-pasalnya. Misalnya seorang kepala daerah mengelola bantuan sosial untuk masyarakat pesisir yang terkena abrasi pantai. Sebelum dana itu tersalurkan, tiba-tiba terjadi banjir bandang. Karena darurat, sang kepala daerah mengalihkan dana itu untuk menangani banjir bandang. Hal semacam ini bisa menyeret sang kepala daerah masuk penjara.Ratusan penyelenggara negara menjadi korban UU Tipikor. Termasuk...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost