Rabu, 10 Juni 2015

Lukam Bin Saleh : Dahlan Iskan dalam Bayang-Bayang Hitler dan Film Action

Bahkan Sastrawan yang begitu kritis sekaligus pendiri dan pemilik majalah Tempo, Goenawan Mohamad menyesalkan tindakan kejaksaan menjadikan Dahlan Iskan tersangka korupsi. Hari-hari ini nampaknya kita sedang dipaksa melihat batas-batas yang kabur antara korupsi dan tidak korupsi, antara orang yang jujur dan tak jujur tulisnya. 

Wapres Jusuf Kalla tidak mau ketinggalan. Kasus Dahlan Iskan membuat pejabat tidak berani membuat keputusan katanya seolah menyindir kejaksaan.

Pemberantasan korupsi salah sasaran kata wakil ketua DPR dari Fraksi PKS, Fachri Hamzah. Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah kecelakaan kata mantan ketua MK, Mahfud MD.

Kejaksaan harus mikir, bisa membedakan antara kejahatan dan kekeliruan. Orang yang berjasa memperbaiki negara malah dihukum, tidak dihargai kata menteri ESDM, Sudirman Said. Aparat harusnya melihat secara keseluruhan, yang dilakukan Dahlan Iskan untuk kepentingan masyarakat kata Menko perekonomian, Sofyan Djalail.

Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh yang menyayangkan penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka. Seperti akademisi dan praktisi bisnis Rhenald Kasali, Said Didu dan lain-lain.

Kita memang tersentak dengan kejadian ini, tidak percaya. Apalagi setelah kita cermati. Penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan hanyalah masalah maladministrasi, salah prosedur. Tidak ada suap, gratifikasi, ‘Apel Malang’, ‘Apel Washingthon’, Dolar Amerika, Dolar Singapur, apalagi rekening gendut. Masyarakat jadi berfikir ulang tentang pemberantasan korupsi selama ini.

Seperti yang dikatakan Miftah Al Zaman dalam komentarnya terhadap tulisan Goenawan Muhamad. Sejarah negeri ini menunjukkan setiap masa selalu ada semacam musuh bersama. Di masa setelah kemerdekaan, musuh bersama itu adalah Belanda, imperialisme, nekolim dan semacamnya. Apa saja yang tidak disukai selalu dikaitkan dengan itu. Apa saja yang dikaitkan dengan itu, adalah hal yang sah untuk disalahkan dan dibenci tanpa fikir panjang.

Masuk masa Orde Baru, musuh bersama itu adalah PKI, komunis, “kiri”. Kini setelah masuk masa reformasi, musuh bersama itu adalah korupsi.

Setiap masa itu selalu memakan tumbalnya masing-masing. Seorang tidak harus menjadi orang bersalah untuk menjadi tumbal. Apa saja bisa jadi alasan bagi seseorang untuk mendapatkan dirinya menjadi orang yang salah. Atau disalah-salahkan. Apalagi yang sedang euforia dengan “semangat zaman.”

Definisi korupsi sudah meluas, tidak sekedar memperkaya diri. Tidak memenuhi aturan administrasi kini sudah dianggap korupsi. Tapi masyarakat masih memahami korupsi dengan definisi lama. Karena itu, yang terkena dakwaan korupsi dianggap pasti memperkaya diri, pasti jahat, harus dihukum.

Timbul ironi. Untuk menghindari korupsi, aturan diperketat, birokrasi diperumit.

Pimpinan yang kreatif dan lincah, tidak akan betah dengan segala ketentuan itu. Kalau diikuti, tidak akan bisa berbuat apa-apa. Atau lambat, tidak selesai-selesai. Maka mereka main terobosan. Menyenggol aturan. Ujung-ujungnya malah menjadi terdakwa korupsi.

Niat mencegah korupsi dengan undang-undang yang begitu luas dan rumit, malah menghasilkan koruptor baru. Yang sesungguhnya bukan koruptor, bukan orang jahat. Sementara masih banyak penjahat sesungguhnya yang berkeliaran, tidak tersentuh hukum.

Pembangunan gardu induk terhambat lahan dikatakan korupsi, mencetak sawah baru terhambat lahan dikatakan korupsi. Kalau begini terus, sepertinya Indonesia akan sulit maju. Orang takut berbuat. Apalagi yang berbau terobosan yang belum tentu berhasil. Lebih baik duduk nyaman di belakang meja, hanya menjalani rutinitas.

Terakhir Dahlan Iskan dibidik lagi masalah pengembangan 16 mobil listrik. Yang dulu dipakai mengangkut tamu saat acara APEC di Bali. Karena belum berhasil dikembangkan lebih lanjut, sekarang mobil listrik itu dihibahkan ke beberapa universitas untuk penelitian. Kejaksaan mengatakan ini merugikan negara. Korupsi.

Selama ini saya menyangka hanya para diktator semacam Hitler, Mussolini, Pol Pot, Stalin, Kim Jong Il atau para penjahat dalam film action yang tega menghabisi orang-orangnya jika gagal dalam melakukan sesuatu. Ternyata sangkaan saya salah. *LBS*

Senin, 08 Juni 2015

Dahlan Iskan : SOAL CORONG

BY  · 8 JUNI 2015

Mungkin ada yang mengira saya akan minta Jawa Pos Group untuk menjadi corong saya dalam menghadapi perkara gardu induk PLN di mana saya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Mohon doa restu, agar saya tidak begitu.
Pertama, saya sudah lama bukan lagi pimpinan Jawa Pos Group. Sejak saya sakit delapan tahun lalu. Memang saya memiliki saham di situ, tapi dalam perusahaan modern pemegang saham dan manajemen harus terpisah.
Kedua, Jawa Pos Group biarlah menjadi corong bagi siapa saja. Jangan menjadi corong saya. Kami belajar dari pengalaman masa lalu yang ternyata hal seperti itu kurang baik. Mungkin tidak akan berjalan ideal, tapi kami menyadari bahwa kini masyarakat sudah sangat cerdas dan sangat kritis.
Masyarakat selalu menilai media itu seperti apa.
Ketiga, toh sudah ada internet. Opini-opini pribadi, kepentingan-kepentingan pribadi, aspirasi pribadi bisa disalurkan melalui media on-line. Tanpa harus mengganggu media publik yang seharusnya menjadi milik publik.
Sudah banyak tokoh yang memilih dan melakukan cara ini. Terutama bagi para tokoh yang merasa aspirasinya tidak tertampung di media publik.
                                                            ***
Saya akan menjadi beban bagi Jawa Pos Group kalau saya tidak berubah. Maka untuk “corong pribadi” itu saya meluncurkan ini: gardudahlan.com.
Saya akan selalu menyalurkan keterangan saya melalui gardudahlan itu. Saya tidak akan memberikan wawancara pers. Termasuk tidak akan memberikan wawancara kepada Jawa Pos Group. Saya tidak ingin banyak pihak salah paham karena keterangan saya yang kurang pas. Tapi saya tidak akan melarang media untuk mengutip keterangan saya di gardudahlan itu.
Saya tidak punya juru bicara. Kelihatannya gardudahlan yang akan jadi juru bicara saya.
                                                            ***
Khusus untuk status tersangka saya ini, saya belum menunjuk pengacara. Saya memang banyak dibantu Bapak Peter Talaway SH, termasuk saat saya masih berada di Amerika Serikat selama tiga bulan lalu. Pengacara Surabaya itu sudah lama membantu saya di beberapa persoalan. Saya berterima kasih kepada beliau.
                                                            ***
Saya tidak akan menggunakan gardudahlan untuk menyerang, memaki, memfitnah dan memojokkan siapa pun. Saya hanya akan menggunakannya untuk menjelaskan duduk persoalan. Tentu subyektif, hanya dari sudut saya.
Mungkin, juga tidak tiap hari saya meluncurkan penjelasan. Tapi saya usahakan agak sering. Dengan cara memotong-motong penjelasan. Rumitnya persoalan biasanya hanya bisa dijelaskan melalui cerita yang panjang. Tapi saya usahakan pendek-pendek. Hanya mungkin perlu beberapa edisi.
                                                            ***
Saya sebenarnya lebih senang kalau gardudahlan itu bersifat interaktif. Tapi dari pengalaman saya di twitter, banyak sekali serangan yang tidak mungkin bisa saya klarifikasi.
Mengapa? Karena serangan itu dilakukan oleh mesin.
Dalam hal itu saya bukan menghadapi manusia. Saya mencoba beberapa kali memberikan penjelasan, tapi sia-sia. Baru belakangan saya tahu, dan saya tertawa-tawa, bahwa ternyata saya itu memberikan penjelasan kepada mesin. Sia-sia.
Di dunia twitter itu ternyata kita bisa menyerang seseorang dengan cara meminta mesin untuk melakukannya. Tinggal order saja: serangan itu mau dilakukan berapa kali sehari dan untuk berapa hari atau berapa bulan. Topiknya sama. Kalimatnya sama. Isinya sama.
                                                            ***
Jangan berharap saya gegap-gempita di gardudahlan ini.
Biasa saja.

Dahlan Iskan : Agar Suara Itu Tidak seperti Itu

Agar Suara Itu Tidak seperti Itu
8/06/15, 07:00 WIB
DAHLAN ISKAN
Mantan CEO Jawa Pos
Saya tidak akan menulis tentang penetapan saya sebagai tersangka proyek gardu induk PLN di kolom ini. Agar Jawa Pos dan jaringan media dalam grupnya tidak menjadi corong saya pribadi. Media harus menjadi corong siapa saja.
Untuk "corong pribadi" itu saya bisa membangun "koran saya sendiri". Agar jangan mengganggu Jawa Pos Group. "Koran" itu saya beri nama "Gardu Akal Sehat Dahlan Iskan". Bisa dibaca di www.gardudahlan.com.
Bahkan, sebenarnya saya ingin mengakhiri kolom New Hope ini. Bukan karena saya malu menjadi tersangka, tapi agar tidak mengganggu citra Jawa Pos Group. Ketika niat itu saya sampaikan ke redaksi Jawa Pos, mereka menolak. Mereka tetap meminta saya menulis New Hope setiap Senin.
***
Ok. Kali ini tentang besarnya harapan dunia. Agar Islam di Indonesia bisa mewakili "suara Islam". Ini tecermin dari forum Islam Nusantara yang diselenggarakan di gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 29 Mei lalu. Salah satu kesimpulannya: Umat Islam di Indonesia harus mampu mengubah kesan tentang Islam.
Selama ini, khususnya di dunia Barat, setiap menyebut Islam konotasinya langsung: Arab, Timur Tengah, konflik, kekerasan, teror.
Dua orang ahli Islam dari Amerika Serikat jadi pembicara. Salah satunya bernama Prof Dr James B. Howestry. James lama tinggal di pesantren Aa’ Gym di Bandung, di masa puncak popularitas Aa’ Gym. ”Saya sendiri sampai dipanggil Aa’ James,” guraunya. Aa’ Gym, yang duduk di barisan belakang forum itu, terlihat tersenyum. James melihat uniknya Islam di Indonesia. Damai dan toleran.
Bintang forum itu adalah Ustad Shamsi Ali, yang di New York dikenal sebagai Imam Shamsi. Beliau lahir di pedalaman Sulawesi yang miskin, sekolah di Makassar, dapat beasiswa sampai S-2 di Pakistan, bekerja di Arab Saudi, dan sejak 20 tahun jadi imam di New York. Bahasa Inggrisnya sudah tidak berbau Sulawesi sama sekali. Jauh beda dengan bahasa Inggris saya yang Njawani.
Kesalahpahaman terhadap Islam banyak dibahas hari itu. Orang-orang yang memaki Islam biasanya belum pernah ketemu orang Islam. Apalagi ketemu Imam Shamsi yang selalu tersenyum. Dulu pun, saya sering salah paham. Saya ceritakan, sampai lulus madrasah aliyah (SMA), saya belum pernah ketemu orang yang beragama Kristen. Apalagi Yahudi.
Di madrasah itu, misalnya, pelajaran sejarah masuknya Islam ke Spanyol hanya menceritakan dari sisi Islam. Saya tidak pernah dapat materi bagaimana dari sisi Kristen. Ternyata, belakangan, saya ketahui bahwa anak-anak Kristen di Amerika juga mempelajari sejarah itu. Tapi, juga hanya dari sisi Kristen. Begitu bertolak belakang. Riwayat kesalahpahaman sudah terbangun ribuan tahun. Tidak akan habis memperdebatkan itu.
Maka, saya lebih menekankan aspek praktisnya. Ini kalau Indonesia diharapkan bisa mengubah citra Islam di dunia. Tapi, peran baru ini baru akan efektif kalau dua hal ini bisa kita penuhi.
Pertama, ekonomi Indonesia harus sejajar dengan negara maju. Suara orang miskin cenderung diabaikan. Di bidang apa pun. Ini kenyataan.
Kedua, demokrasi di Indonesia tidak boleh gagal. Demokrasi kita yang sudah (atau baru) berumur 15 tahun ini masih harus dimatangkan. Lembaga-lembaga hukum dan lembaga-lembaga politik masih agak jauh dari standar sebuah negara demokrasi.
Untuk yang pertama, saya mengambil contoh Hongkong. Ketika Tiongkok masih miskin, orang Hongkong memandang Tiongkok dengan nada merendahkan. Orang Hongkong yang berbahasa Kanton tidak mau belajar bahasa Mandarin. Dianggap bahasanya orang kampung. Setelah Tiongkok maju, pandangan itu berubah 180 derajat. Mereka kini dihidupi Tiongkok.
Potensi Indonesia untuk bisa menjadi negara maju sudah terlihat jelas. Sudah di depan mata. Jangan sampai mundur lagi. Saya pernah menulis dalam waktu lima tahun ke depan (waktu itu, saya tulis tujuh tahun), Indonesia bisa menjadi negara terbesar ke-9 di dunia di bidang ekonomi. Kalau sampai kejayaan itu terjadi, nama Indonesia melambung di dunia. Suara Islam dari Indonesia otomatis kian didengar.
Demikian juga di bidang demokrasi. Negara-negara Barat benci dengan yang bersifat otoriter. Tentu kita melihat mereka masih menggunakan standar ganda. Buktinya, mereka baik-baik saja dengan negara yang tidak demokratis seperti Singapura.
Kalau kita bisa membuktikan bahwa Islam benar-benar kompatibel dengan demokrasi dan Islam tidak menjadi hambatan bagi kemajuan ekonomi, maka akan sempurna: Islam, maju, demokrasi.
Tentu kita tidak perlu menunggu kesempurnaan itu. Langkah harus terus dilakukan sejak tahap apa pun. Sambil menunggu kesempurnaan itu, saya mengusulkan perlunya dibangun forum ”negara-negara demokrasi yang mayoritas penduduknya Islam”. Jangan lihat kualitas demokrasi di masing-masing negara itu. Demokrasi kita pun belum sempurna. Dengan kriteria itu, kini setidaknya ada 10 negara berpenduduk mayoritas Islam yang menganut sistem demokrasi.
Indonesia-Turki, atau Turki-Indonesia, kelihatannya bisa menjadi promotor forum 10 negara itu. Dengan nama apa pun. Ini akan menjadi suara Islam yang ”tidak seperti itu”. (*)

Anna Melody : SIAPA MEMBIDIK DAHLAN ISKAN?

SIAPA MEMBIDIK DAHLAN ISKAN?
Oleh Anna Melody, Kompasianer.
Ditetapkannya Dahlan Iskan menjadi tersangka mengagetkan semua pihak, bukannya apa2 dan bukan karena DI pasti orang suci, tetapi nominal 33 milyar yang kecil dibandingkan kekayaaan dia sebagai konglomerat Jawa Pos dan pasal merugikan negara yang lucu (karena semua presiden, semua menteri serta jajaran dan seluruh pns harus masuk penjara bila pasal merugikan negara karena proyek mangkrak dijadikan patokan).

Artinya apa? Kasusnya dibuat2.. dan bisa dibuat2 ke siapa saja pejabat negara yang ingin ditarget.. bahasa modernnya kriminalisasi !
Dahlan Iskan juga 1000% dibidik karena langsung ada 2 kasus (peluru) yang mengarah bersamaan, kasus gardu listrik dan proyek sawah.
Nah, sekarang siapa pembidiknya dan motif yang mungkin melatarbelakangi?
1. Persaingan Bisnis
Kemungkinan ini kecil terjadi, karena saingan surat kabar nasional tidak banyak dan sama sekali tidak terdengar kabar apapun tentang adanya seteru antar bisnis media tersebut. Selain itu DI sendiri seorang wartawan, dimana profesi wartawan tentu dihargai oleh sesama media.
2. Balas dendam dari para mafia / pihak yang dirugikan saat beliau jadi menteri bumn?
Ini juga bisa terjadi, meski rasanya kemungkinan itu tidak relevan lagi. Karena sekarang DI bukan lagi menteri, untuk apa balas dendam segitunya dengan pejabat masa lalu? Apa keuntungannya? Ingat bahwa mafia selalu berorientasi keuntungan. Lebih logic kalo mafia ribut menyerang menteri yang sekarang sedang bertugas untuk kelangsungan bisnis kedepan.
3. Pengalihan isu?
Ini juga kemungkinan kecil terjadi, karena tidak ada isu yang cukup besar yang perlu dialihkan saat ini, sampai harus mengorbankan seorang Dahlan Iskan.
4. Usaha menutup mulut DI?
Nah yang ini kemungkinannya lebih besar. Ada rahasia tertentu yang mungkin diketahui DI, oleh karena itu diperlukan peringatan (dengan gertakan tersangka) untuk DI untuk tidak main-main dan sebaiknya tutup mulut saja.
Ingat beliau ex menteri BUMN, lahan yang sangat basah dan termasuk di dalamnya mafia migas, tambang dll.. salah satunya yang baru saja hot adalah masalah Petral, skk migas dll yang perlu dipertimbangkan untuk dikaitkan karena timingnya baru terjadi juga..
5. Appetizer atau peringatan/gertakan untuk target yang lebih besar misalnya kabinet kerja sekarang maupun presiden sekarang?
DI bisa jadi dijadikan “appetizier” untuk menggertak pemerintahan sekarang. Ini lho, DI saja bisa jadi tersangka, maka siapapun juga bahkan presiden akan bisa jadi tersangka bila salah kebijakan dan prosedur ! Karena itu jangan main-main dengan kami (kelompok tertentu)..
Sudah tentu, semua menteri dan jajaran, juga seluruh PNS akan keder melihat DI saja sampai bisa dijadikan tersangka karena kasus lucu prosedural. Karena mereka semua harus membuat kebijakan setiap hari dimana sangat mungkin terjadi kekeliruan.
Dan ini akan sangat meresahkan pada pejabat dan menghambat kinerja mereka dan berdampak luas ke seluruh Indonesia karena menterinya jadi takut-takut dan tidak berani mengerjakan apapun = target utama tentu tetap yang paling tinggi = pemerintahan jatuh !
6. Kebalikan dari gertakan dan usaha menutup mulut, justru ini adalah pancingan / desakan agar DI buka suara dan bernyanyi kesana kemari karena dalam posisi terpepet dan memegang informasi penting.
Lalu siapa pembidiknya?
1. Kelompok yang mempunyai akses dengan kejaksaan (dengan fakta bahwa kejaksaan yang menyidik dan menetapkan tersangka). Dan menurut pers conference kejati kemarin, kasus mulai diselidiki bulan Oktober 2014. Jadi bisa dikatakan bukan diinisiasi di masa jaksa agung baru, yang dilantik november. Artinya kemungkinan besar bukan orang internal pemerintahan, karena poin 5 keatas justru bisa menjatuhkan pemerintahan sekarang.
2. Kelompok yang berhubungan dengan BUMN termasuk di dalamnya migas, tambang, dst.
Dari semua kemungkinan latar belakang diatas, maka dapat dipastikan motifnya hanya POLITIK dan bisnis yang berhubungan dengan BUMN.
Hal ini terlihat dengan jelas semenjak kemenangan Jokowi di pilpres. Secara sistematis, DI disisihkan dan dijauhkan dari Jokowi. Terasa sangat aneh, mengingat DI adalah salah satu suporter Jokowi yang terkuat.. tapi seakan2 DI hilang ditelan bumi setelah Jokowi menang pilpres. Masuk dalam daftar calon menteri saja tidak, bahkan tidak terdengar adanya percakapan / pertemuan sama sekali diantara keduanya.
Siapa yang membidik masih samar-samar. Diharapkan wartawan sebagai komunitas penyidik yang kuat dapat bergerak bersama menyelamatkan senior mereka. Yup, hanya wartawanlah yang dapat menggali informasi dan menyelamatkan DI.
Bila keadaan sudah seperti sekarang, hukum jungkar balik ga karuan, sebaiknya sekalian saja para wartawan menyatakan perang dan membantu membuka semua permainan mafia dan politik yang terjadi. Karena komandan mereka sedang diserang, sangat disayangkan bila moment ini terlewatkan begitu saja, dan seorang Dahlan Iskan dikorbankan masuk bui tanpa adanya penyingkapan dan perubahan besar-besaran di negeri ini.
Doa kami agar kebenaran terungkap dan Pak Dahlan diberi ketabahan serta bebas pada akhirnya nanti. amin../*

Lukman Bin Saleh : Diskresi itu Masih di Jalan Pak Dahlan

Karena dibangun atas dasar marah dan dendam atas maraknya kasus KKN. Konon undang-undang ini menjelma menjadi undang-undang anti korupsi terketat sejagad. Itulah UU Nomor 31 tahun 1999. Pengertian korupsi pada UU ini paling luas di dunia. Sangat mudah menjadikan orang tersangka. Kita tidak perlu benar-benar korupsi untuk bisa dijerat dengan pasal-pasalnya. 

Misalnya seorang kepala daerah mengelola bantuan sosial untuk masyarakat pesisir yang terkena abrasi pantai. Sebelum dana itu tersalurkan, tiba-tiba terjadi banjir bandang. Karena darurat, sang kepala daerah mengalihkan dana itu untuk menangani banjir bandang. Hal semacam ini bisa menyeret sang kepala daerah masuk penjara.

Ratusan penyelenggara negara menjadi korban UU Tipikor. Termasuk kasus mantan Menkum HAM, Deny Indrayana. Dijadikan tersangka oleh Bareskrim POLRI. Gara-gara membuat terobosan dalam pengurusan paspor. Untuk membuat paspor lebih cepat, murah, mudah dan memberantas percaloan, dibuatlah inovasi pebayaran paspor elektronik (payment gateway).

Hanya gara-gara masyarakat dikenakan biaya 5 ribu rupiah untuk membayar jasa penyedia sistem jaringan pembayaran online dan dana pebayaran paspor mengendap beberapa hari di bank, Deny Indrayana menjadi tersangka. Sebelumnya pembayaran paspor dilakukan di kantor imigrasi secara manual. Yang tidak jarang membuat atrean sampai berjam-jam hanya untuk membayar dan rentan percaloan.

Aparat penegak hukum tidak peduli seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat atas terobosan tersebut. Aparat hanya melihat pasal-pasal UU Tipikor. Bahwa terobosan Deny Indrayana itu tidak ada dasar hukumnya. Menyalahi kewenangan dan merugikan negara. Dan ini termasuk korupsi.

Terakhir dan yang sedang heboh sekarang adalah kasus Dahlan Iskan yang dijadikan tersangka oleh Kejati DKI Jakarta. Jangan dibayangkan Dahlan Iskan menerima gratifikasi, suap atau kongkalikong dalam kasus tersebut. Sebelas-duabelas dengan Deny indrayana. Dahlan Iskan hanya membuat kebijakan membangun gardu induk untuk mengatasi krisis listrik saat itu. Tapi belakangan sebagian gardu induk itu terbengkalai pelaksanaanya. Entah terkendala pembebasan lahan, tidak ada anggaran atau kontraktor nakal. Dahlan Iskan menjadi tersangka korupsi.

Proyek itu dimulai tahun 2011 dan seharusnya sudah rampung tahun 2013. Dahlan Iskan sendiri berhenti menjadi Dirut PLN dipenghujung tahun 2011 karena diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden SBY. Dia hanya membuat kebijakan dan menandatangani persetujuan mulainya proyek. Tidak sempat mengawal proyek itu secara langsung sampai selesai.

Dari contoh kasus Dahlan Iskan ini kita bisa bayangkan betapa bahayanya situasi yang dihadapi seorang pejabat. Misalnya seorang kepala daerah membuat satu proyek. Sebelum proyek itu selesai masa jabatannya lebih dahulu berakhir. Sukur-sukur kalau berhasil lagi memenangi Pilkada. Kalau kalah dan penerusnya tidak mau melanjutkan proyek tersebut dengan berbagai alasan. Apalagi sengaja tidak dilanjutkan karena intrik politik. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.

Sudah lama situasi seperti ini menjadi keprihatinan beberapa kalangan. Mulai dari akademisi, pemerintah, dan legeislatif. Sejak pemerintahan SBY. Pejabat tidak berani membuat kebijakan. Birokrasi semakin lambat, pembangunan semakin lamban. Hingga dibuat UU Administrasi Pemerintahan (UU Adpem No. 30 tahun 2014). Dengan UU ini, ke depannya suatu kebijakan penyelenggara negara tidak bisa dikriminalisasi lagi.

Dalam UU ini diatur tentang diskresi. Yaitu membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan melanggar UU atau membuat kebijakan yang UU sendiri belum mengaturnya secara tegas. Dengan tiga syarat. Yakni demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar asas-asas pemerintahan yang baik. Pejabat bebas dalam mengambil keputusan menurut pertimbangannya sendiri. Baik dengan meminta izin atasan atau dilaksanakan sendiri.

Sayangnya sampai saat ini UU tersebut belum disahkan. Masih dalam tahap sosialisasi oleh Kemenpan RB. Sehingga korban-korban dari pejabat yang sebetulnya baik dan kreatif terus bertambah.

Seperti yang dikatakan Wakil ketua DPR, Fachri Hamzah yang menyayangkan penetapan status tersangka terhadap Dahlan Iskan. Dahlan Iskan menurutnya adalah orang yang banyak inisiatif dan rajin membuat terobosan. Karena dia seorang pembisnis. Dan UU Tipikor tidak ramah dengan orang-orang seperti ini.

Fachri Hamzah menyarankan agar UU Tipikor lebih gamblang. Sehingga yang disasar bukan orang yang berbuat salah tapi orang yang berbuat jahat.

Nasi telah menjadi bubur. Dahlan Iskan, Deny Indrayana dan pejabat-pejabat baik lainnya telah menjadi tersangka dan terpidana. Mereka juga telah menyatakan bertanggung jawab. Tidak akan menyalahkan siapa-siapa.

Mereka telah jauh berlari di depan. UU Adpem yang mengatur tentang diskresi masih belum disahkan. Masih dalam perjalanan. Lambat berjalan. *LBS*

Sabtu, 06 Juni 2015

Randualamsyah : Dahlan Iskan dan Ilmu Memilih Batu


Saya berada di sebuah sentra perbelanjaan di pusat kota Banjarmasin saat berita itu muncul di timeline jejaring sosial: Dahlan Iskan jadi Tersangka. Saya tertegun. Lalu keluar ruangan karena entah mengapa, udara dingin di dalam tetap membuat saya berkeringat.

Yang pertama kali teringat adalah ucapan Emha Ainun Nadjib di Youtube yang pernah saya tonton beberapa hari lalu. “Bangsa Indonesia ini,” kata Cak Nun, “ Gak bisa membedakan mana permata mana kerikil.” Bangsa ini punya kebiasaan membuang permata. Sementara kerikil disepuh-sepuh sedemikian rupa, melalui pelbagai macam teknik pemberitaan, hingga kemudian orang percaya bahwa itu adalah permata.
Entahlah, tapi kayaknya Emha benar.
Ketidakpaham yang berujung pada kekeliruan “cara memilah batu” ini barangkali menjadi periode gelap Indonesia saat ini. Orang –orang di manapun bisa mengambil kerikil di jalanan misalnya, lalu kemudian mengasahnnya menjadi akik yang mencuri perhatian makelar, memiliki sedikit harga di pasar kabupaten, lalu terus digosok, diminyaki, dipoles-poles hingga mengkilap, lalu dibawa ke Jakarta, dan akhirnya media massa membuatnya menjadi akik yang paling dicari dan ditawar. Di puncaknya, semua orang menahbiskanya sebagai akik favorit Indonesia.
Padahal cuma kerikil.
Lalu di situ ada permata. Permata yang benar-benar permata, bukan sepuhan, bukan sintetis. Intan yang mempunyai karakteristik konstan: bersinar di manapun dia berada. Dia tidak harus membuktikan dirinya permata, misalnya dengan digosok kain, diolesi minyak Zaitun, atau, sebagaimana yang dilakukan penjual batu-batu akik murahan di pinggir jalanan dekat pasar Ulin sana: direndam air kelapa muda.
Dahlan gak perlu direndam di air kelapa muda. Dia permata, bersinar dimana-mana, bahkan jika di penjara.
Karena itu, saya, pada akhirnya setelah pulang dari mall tadi, tidak begitu mengkhawatirkan lagi nasib Dahlan Iskan. Jika dia akhirnya benar-benar dipenjara, lalu apa? Bagaimanapun, saya memprediksi dia tidak akan menjadi akik ataupun kerikil yang merintih-rintih. Dia akan tetap bersinar, membagikan spiritnyamelalui tulisan-tulisan di jejaring media massa miliknya: bukan untuk membuktikan dia tidak bersalah ( terlalu dangkal untuk itu), tetapi untuk menghidupkan keyakinan semua rakyat Indonesia, lagi dan lagi, bahwa selalu ada harapan. Seperti Manufacturing Hope yang dia cetuskan untuk menyentakkan kesinisan kita akan negeri kita sendiri. Bagi Dahlan Iskan tak peduli semuram apapun, segelap apapun, sehancur apapun, selalu ada harapan untuk memperbaiki negeri yang saya tahu, amat, amat, sangat, dia cintai ini.
Bagian sedihnya adalah tidak ada satu orang pun di negeri ini yang diberikan kesempatan memperbaiki bangsa tanpa dipeluangi kemungkinan untuk menjadi tersangka.
Sementara itu, saya, anda, dan kita semua mungkin masih akan terus mengumpulkan kerikil dalam banyak, banyaaakk tahun di depan ini. (@randualamsyah)

Jay Mjay‎ : Saat Dahlan Jadi Tersangka



Hari ini Dahlan Iskan resmi jadi tersangka. Bukan KPK tapi kejaksaan yang menjeratnya. Tuduhanya pun cukup serius, korupsi uang negara. Dahlan disangkakan terlibat atau ikut bertanggungjawab soal pengadaan gardu listrik PLN selama ia menjadi dirutnya.

Sebagai manusia biasa tentu Dahlan bisa salah atau khilaf. 

Kesalahan dan kekhilafan yang entah KPK sendiri belum bisa menemukannya, setidaknya sampai saat ini nama Dahlan masih bersih di mata KPK. Jika tiba tiba kejaksaan selevel DKI Jakarta dengan mudah menjadikannya tersangka apakah kejaksaan sudah sehebat KPK atau ada skenario lain dibalik naiknya Dahlan jadi tersangka.

Sebagai warga negara tentu kita hormat kepada lembaga hukum semacam kejaksaan dan kepolisian. Rasa hormat yang terkadang sering berubah jadi cibiran dan makian bila melihat kiprah keduanya. Bukankah KPK tidak akan pernah ada bila kedua lembaga ini bersih dan kredible. Tentu tidak semua pegawai kejaksaan dan polisi busuk dan korup, sebagaiman juga tidak ada pegawai KPK yang seperti malaikat.

Tapi dari rekam jejak selama ini masyarakat pasti paham, mana lembaga yang kredible dan mana yang sering membuat gaduh karena perilaku korup oknumnya. Hampir tidak ada yang lolos dari dakwaan KPK, sebaliknya banyak yang mati sia sia akibat salah tangkap atau kasus rekayasa polisi dan jaksa.

Menjadikan pejabat atau mantan pejabat sebagai tersangka tentu hal yang biasa sekalipun ia kaya raya. Godaan korupsi dan nafsu tidak akan pernah pandang bulu dari yang kere sampai perlente. Tapi menjadikan seseorang yang pernah melaporkan dirinya sendiri ke KPK bahwa ia dituduh korupsi tentu hal yang luar biasa.

Setidaknya hal itu pernah dilakukan Dahlan di masa jabatannya. Dahlan melaporkan dirinya sendiri ke KPK agar lembaga itu mau memeriksa dirinya seputar isu korupsi yang dituduhkan kepadanya. Rasa rasanya belum ada pejabat yang cukup gila yang mau dan berani melakukannya. Bila tuduhan korupsi itu benar tentu saat ini kita akan melihat Dahlan di penjara.

Dahlan sendiri bukan tipikal pemimpin yang takut soal ancaman penjara. Bagi Dahlan pemimpin itu harus berani mengambil bagian tidak enaknya meski dengan resiko dipenjara. Ribut ribut soal pemadam listrik ibu kota dulu bukankah Dahlan mengatakan siap dipenjara daripada membiarkan Jakarta gelap gulita.

Entah berapa ribu ton BBM atau genset yang dipakai PLN untuk menyangga Jakarta tetap menyala, kalau dihitung tingkat efisiensinya mungkin sudah mencapai milyaran rupiah. Bila kebijakannya itu dianggap salah Dahlan mengatakan siap dipenjara.

Bila ditelusuri kebelakang, ada banyak kasus semacam itu di era kepemimpinan Dahlan sebagai menteri atau dirut PLN. Gaya kepemimpinan Dahlan Iskan memang seperti itu, tidak suka birokrasi yang lelet dan jalan di tempat meski dengan resiko menabrak aturan.

Bila kejaksaan memakai kaca mata kuda dalam membaca KUHAP tentu mudah saja menjadikan seorang Dahlan sebagai tersangka. Bila dicari cari, kesalahan ketik dalam selembar kertas pun bisa menjebloskan siapa saja ke dalam penjara. Rasanya jarang bahkan hampir tidak pernah kejaksaan menunjukkan kepada publik kasus korupsi tangkap tangan sebagaimana yang KPK lakukan.

Jika itu yang terjadi entah apa yang salah dengan negeri ini. Kesalahan orang baik dicari cari sedangkan koruptor asli bebas menari nari.

Yang jelas kita tidak akan melihat Dahlan mengemis ngemis bantuan kepada SBY atau Jokowi seperti yang Jero Wacik lakukan. Dahlan akan mengambil tanggung jawab penuh sebagai pengambil keputusan tanpa menyalahkan bawahannya. Itulah Dahlan Iskan.

Menarik mengamati bagaimana sikap Jokowi terhadap kasus ini. Bila selama kampanye Jokowi kerap berkoar bahwa sebagian dirinya ada pada diri Dahlan, sekarang setelah Dahlan jadi tersangka apakah ia masih menganggap dirinya sebagai ”kembaran” seorang Dahlan Iskan atau Jokowi akan bersembunyi dibalik alasan indepepedensi hukum.

Bagaimanapun juga Dahlan faktor yang bisa menjadi ganjalan bagi siapapun yang ingin menjadi Presiden berikutnya. Publik tentu akan mengawal dan mengawasi kasus ini dengan jeli dan teliti. Apakah memang murni ada pidana atau sekedar rekayasa belaka. Dahlan bukan orang bodoh, sekedar adu argumentasi dan logika dengan jaksa tentu akan dilahapnya.

Tidak perlu meratap atau marah membabi buta. Tuhan tentu punya rencana terbaik yang harus kita terima dengan tetap berprasangka baik pula. Bila Soekarno jadi Presiden setelah melewati penjara Belanda, haruskah Dahlan menjalani takdir serupa di bawah rezim Jokowi JK...?

Jumat, 05 Juni 2015

Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka


Dahlan Iskan. [liputan6.com]Dahlan Iskan. [liputan6.com]
[JAKARA] Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013.
"Tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Adi Togarisman di Jakarta, Jumat (5/6).
Kasus ini berawal ketika perusahaan pelat merah tersebut melakukan pembangunan 21 gardu induk pada unit pembangkit dan jaringan di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Pembangunan ini dilakukan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar lebih dari Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2011-2013.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp 33,2 miliar.

Para tersangka pun kini disangka dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Delapan Jam
Sebelumnya, Dahlan Iskan diperiksa selama 8 jam di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan terhadap Dahlan selesai pada pukul 17.30 WIB, Kamis (4/6/2015).
Ia mengaku tak ingat mendapat berapa pertanyaan dari penyidik. Dahlan pun juga tak mengaku mendapat pengalaman dalam pemeriksaan itu.

"Enggak ingat ya, banyak sekali. Saya sudah tua, sudah 64 tahun," ungkap Dahlan saat dikonfirmasi.

"Merupakan pengalaman tersendiri. Menarik juga diperiksa sebagai saksi, bisa mempelajari banyak dari pemeriksaan," sambungnya.

Saat dicecar mengenai kasus korupsi gardu listrik yang terjadi saat ia menjabat sebagai Dirut PLN, Dahlan bungkam.
Ia hanya melempar senyum sambil terus berjalan menuju mobilnya. Ia pun berlalu dengan Mercy hitam berpelat nomor L 1 JP. [CNN/Ant/L-8]

http://sp.beritasatu.com/home/dahlan-iskan-ditetapkan-jadi-tersangka/88986

Kamis, 04 Juni 2015

Kasus CSR Fiktif, R.J. Lino: Jangan Dahlan Iskan Disalahkan

Kasus CSR Fiktif, R.J. Lino: Jangan Dahlan Iskan Disalahkan
Direktur Utama PT Pelindo Richard Joost Lino, di rumahnya, Jalan Pekayon 1 No. 8, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, 11 Desember 2012.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) penyumbang corporate social responsibility (CSR) untuk proyek cetak sawah yang kemudian dinyatakan fiktif oleh polisi, mengatakan seharusnya PT Sang Hyang Sri yang mesti mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek itu.

"Jangan Dahlan Iskan yang disalahkan," kata Lino, di Hamburg, Jerman, Senin, 1 Juni 2015. Dahlan adalah Menteri BUMN ketika proyek itu digagas. 

Lino mengatakan Dahlan tak mungkin mencari untung dari proyek cetak sawah itu. "Saya tahu persis siapa Dahlan. Dia gak mungkin cari untung dari proyek semacam itu. Yang menyalahgunakan yang mesti diusut," kata Lino.

Lino mengatakan ia datang saat pencanangan proyek itu di Ketapang. "Tapi nggak hanya saya, ada beberapa Dirut BUMN lain yang datang," katanya.

Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana CSR.

Selama waktu 2012-2014, terkumpulah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.

Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur. Mereka diikat dalam sebuah kerja sama. Tanpa bekerja, pemilik lahan dijanjikan mendapat bagian 40 persen keuntungan setiap kali panen. Sedangkan 60 persen sisanya bagian perusahaan

Tiga Kali Mangkir, Dahlan Iskan Penuhi Pangilan Kejati DKI

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan (Antara/Fahrul Jayadiputra)
Jakarta - Setelah kali ketiga mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya memenuhi pangilan jaksa penyidik pidana khusus. Dahlan, yang juga mantan Dirut PLN dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk tahun anggaran 2009-2011.
Dahlan Iskan yang didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejati DKI dengan menggunakan kendaraan mewah berwarna hitam bernomor polisi L 1 JP, namun dirinya masih pelit berkomentar panjang soal pemeriksaannya.
"Nanti saja ya," kata Dahlan saat tiba di Kejati DKI Jakarta, Kamis (9/5).
Pengacara Dahlan, Pieter Talaway menjelaskan, kehadiran kliennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pembangunan gardu Induk PLN untuk wilayah Jakarta- Bali dan Nusa Tenggara.
"Pak dahlan jalani pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan sebagai saksi," kata Pieter.
Sementara itu, Kepala Kejati DKI Adi Toegarisman menambahkan pemeriksaan terhadap Dahlan karena sempat mangkir dari tiga kali pemangilan jaksa penyidik.
"Diperiksa dan menjalani pemanggilan hari ini setelah tiga kali mangkir panggilan tim penyidik," ucap Adi.
Dijelaskan, Dahlan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PT PLN diwilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara atas kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan 21 Gardu induk milik PT PLN Seniai Rp1,1 Triliun.

http://www.beritasatu.com/nasional/279695-tiga-kali-mangkir-dahlan-iskan-penuhi-pangilan-kejati-dki.html

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost