Jakarta -Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana menerbitkan saham baru atau rights issue untuk mencari tambahan modal. Namun Menteri BUMN Dahlan Iskan mewanti-wanti maskapai ini.
Dahlan mengatakan, jangan sampai rights issue yang dilakukan Garuda menyengsarakan BUMN selaku penjamin emisi (underwriter). Ini pernah terjadi, saat Garuda melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering(IPO) pada 2011 lalu.
Saat IPO dulu, saham Garuda tidak laku di pasar, sehingga menjadi beban 3 BUMN penjamin emisinya, yakni Danareksa Sekuritas, Bahana Securities, dan Mandiri Sekuritas. Apalagi saham Garuda malah turun dari harga IPO saat itu.
"Yang penting dari saya, jangan seperti kayak dulu (IPO). Saya enggak mau Garuda kembali menyusahkan Bahana," kata Dahlan usai rapim Kementerian BUMN di Kantor Pusat PT Bahana, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Seperti diketahui, BUMN jasa penerbangan ini berencana melakukan penawaran umum terbatas I sebanyak 3,227 miliar lembar saham dengan kisaran harga Rp 460 sampai Rp 500 per saham. Saham ini merupakan saham biaya atas nama seri B. Saat ini, harga saham GIAAdiperdagangkan senilai Rp 481 per lembar saham.
Dahlan menyerahkan nilai rights issue kepada manajemen Garuda Indonesia. "Saya tidak mau ikut-ikut," tutur Dahlan hari ini.
Untuk rencana rights issue tersebut, Garuda mempercayakan Bahana Securities dan Danareksa Sekuritas sebagia penjamin emisi. Dahlan berharap BUMN penjamin emisi itu mampu memperoleh investor yang kredibel untuk Garuda.
Dahlan mengakui, saat ini kondisi pasar saham tengah fluktuatif. Begitu juga dengan saham maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Selain melemahnya harga saham, investor yang akan berpartisipasi dalam aksi korporasi ini harus berkomitmen.
"Cari investor memang paling sulit sebab harganya (Garuda) banyak orang bilang lagi murah sekali," tuturnya.
Saat ini harga saham Garuda berada di posisi Rp 481/lembar. Ini masih di bawah harga IPO pada Februari 2011 lalu yang nilainya Rp 750/lembar.
http://finance.detik.com/read/2014/03/20/135325/2531653/6/garuda-mau-cari-uang-lewat-rights-issue-dahlan-wanti-wanti