Kamis, 04 Juni 2015

Tiga Kali Mangkir, Dahlan Iskan Penuhi Pangilan Kejati DKI

Dahlan Iskan
Dahlan Iskan (Antara/Fahrul Jayadiputra)
Jakarta - Setelah kali ketiga mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya memenuhi pangilan jaksa penyidik pidana khusus. Dahlan, yang juga mantan Dirut PLN dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk tahun anggaran 2009-2011.
Dahlan Iskan yang didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejati DKI dengan menggunakan kendaraan mewah berwarna hitam bernomor polisi L 1 JP, namun dirinya masih pelit berkomentar panjang soal pemeriksaannya.
"Nanti saja ya," kata Dahlan saat tiba di Kejati DKI Jakarta, Kamis (9/5).
Pengacara Dahlan, Pieter Talaway menjelaskan, kehadiran kliennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pembangunan gardu Induk PLN untuk wilayah Jakarta- Bali dan Nusa Tenggara.
"Pak dahlan jalani pemeriksaan hari ini. Pemeriksaan sebagai saksi," kata Pieter.
Sementara itu, Kepala Kejati DKI Adi Toegarisman menambahkan pemeriksaan terhadap Dahlan karena sempat mangkir dari tiga kali pemangilan jaksa penyidik.
"Diperiksa dan menjalani pemanggilan hari ini setelah tiga kali mangkir panggilan tim penyidik," ucap Adi.
Dijelaskan, Dahlan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PT PLN diwilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara atas kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan 21 Gardu induk milik PT PLN Seniai Rp1,1 Triliun.

http://www.beritasatu.com/nasional/279695-tiga-kali-mangkir-dahlan-iskan-penuhi-pangilan-kejati-dki.html

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost