Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara memastikan Badan Usaha Milik Negara, selama ini memerintahkan perusahaan negara tidak akan menggarap proyek di bawah Rp 25 miliar. Bahkan, kementerian BUMN berencana menaikkan batas proyek yang digarap menjadi Rp 50 miliar.
"Biar proyek-proyek di bawah Rp 25 miliar itu ditangani oleh perusahaan-perusahaan kecil. Jangan dimakan oleh BUMN," ujarDahlan Iskan usai upacara peringatan HUT RI di Kementerian BUMN, Minggu (17/8).
Selain itu, Dahlan tidak mempermasalahkan anggaran yang diajukan dalam RAPBN 2015, hanya sebesar Rp 132 miliar dengan alokasi dana untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 104 miliar dan program pembinaan BUMN Rp 28 miliar. "Tidak terlalu berpengaruh (anggaran kecil)," ujarnya.
Dahlan mengatakan anggaran sebesar Rp 100 miliar saja tidak habis digunakan oleh Kementerian BUMN. "Anggaran BUMN sekitar Rp 100 miliar enggak habis. Terakhir Rp 130 miliar. Tapi itu saja sudah kita kurangi perjalanan dinas."
Selain itu, Dahlan tidak mempermasalahkan anggaran yang diajukan dalam RAPBN 2015, hanya sebesar Rp 132 miliar dengan alokasi dana untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 104 miliar dan program pembinaan BUMN Rp 28 miliar. "Tidak terlalu berpengaruh (anggaran kecil)," ujarnya.
Dahlan mengatakan anggaran sebesar Rp 100 miliar saja tidak habis digunakan oleh Kementerian BUMN. "Anggaran BUMN sekitar Rp 100 miliar enggak habis. Terakhir Rp 130 miliar. Tapi itu saja sudah kita kurangi perjalanan dinas."
Dia mengungkapkan, kecilnya RAPBN 2015 yang dialokasikan, tidak akan berpengaruh pada kinerja kementerian dan BUMN tersebut. "Sekarang perusahaan karya bertekad akan semakin dikit memanfaatkan anggaran."
[arr]