Bulan puasa datang terlalu cepat di PLN. Mulai kemarin, 1 Mei 2011, orang-orang PLN sudah bertekad puasa sebulan penuh: puasa SPPD (surat perintah perjalanan dinas). Selama Mei ini tidak akan ada biaya perjalanan dinas. Orang-orang PLN ingin membuktikan bahwa upaya efisiensi juga harus menyentuh hingga hal-hal yang kecil. Orang-orang PLN juga bertekad bahwa SPPD tidak boleh lagi menjadi bagian dari sumber mata pencaharian tambahan. SPPD bukanlah perjalanan gratis untuk tujuan yang kurang penting. SPPD bukanlah sumber pemborosan perusahaan.
Tekad berpuasa itu sudah bulat. Itu diterapkan untuk membentuk suasana baru dan tekad baru. Maklum, SPPD sudah begitu besarnya di PLN. Sebulan rata-rata terdapat 28.000 orang PLN yang melakukan perjalanan dinas. Lengkap dengan tiket, hotel, dan uang saku.
Tentu banyak juga yang tidak setuju diberlakukannya “puasa SPPD”. Ada yang menggunakan alasan ilmiah, ada juga yang sekadar emosional. Bahkan, ada yang mengatakan ini bahaya: puasa SPPD ini akan membuat korupsi berkembang karena pada Mei tidak ada pengawasan. Pokoknya bermacam-macam alasan yang dikemukakan. Intinya, ada yang keberatan Mei ditetapkan sebagai bulan tanpa SPPD. Untunglah, mayoritas menyatakan bangga bahwa PLN berani mencoba berbuat radikal dalam memperbaiki dirinya.
Banyak hikmah yang akan didapat dari “puasa SPPD” sebulan penuh ini. Penggunaan teknologi telewicara akan meningkat. Selama ini PLN sudah menyewa mahal teknologi telewicara, tapi jarang sekali dimanfaatkan. Banyak juga persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan e-mail. Tapi, cara modern dan murah itu masih belum sepenuhnya menjadi budaya.
Orang-orang PLN juga menyadari, di perusahaan ini sudah terlalu banyak rapat. Undangan rapat terbesar dilakukan PLN pusat. Bukan hanya banyak, tapi juga kurang hemat. Bahkan, sering tidak masuk akal. Rapatnya dua jam, tapi SPPD-nya bisa dua hari. Itu terjadi karena saat menentukan jam rapat tidak mempertimbangkan efisiensi SPPD. Misalnya, mengundang rapat pada jam 09.00. Peserta yang berasal dari luar Jakarta, mau tidak mau, harus sudah datang sehari sebelumnya. Ada juga persoalan “siapa” mengundang “siapa”. Terlalu banyak pejabat yang mengundang pejabat lainnya.
Memang agak gila juga penetapan “puasa SPPD” ini. Misalnya, bagaimana kalau terjadi bencana, katakanlah ada tower yang roboh? Masak, sih, tidak ada SPPD? Khusus untuk yang satu itu direksi berdebat panjang. Semula ada keinginan agar “untuk hal-hal yang emergency akan ada pengecualian”. Tapi, pendapat itu lemah karena di negeri ini terlalu gampang menetapkan yang kurang emergency menjadi sangat emergency. Lalu, ada pikiran bahwa “untuk hal-hal yang luar biasa boleh minta dispensasi”.
Itu pun diangap lemah karena akan menimbulkan administrasi birokrasi yang ruwet. Maka, akhirnya ditetapkan: tidak ada pengecualian, tidak ada dispensasi, tidak ada toleransi. Semua itu dianggap godaan yang harus dilawan. Sekali pemimpin tidak tahan akan godaan, maka godaan-godaan berikutnya akan menyusul. Bahkan, kemudian, terhadap godaan yang kecil pun tidak akan tahan.
“Tahan godaan” itulah yang menjiwai sikap “puasa SPPD” secara konsisten. Tentu ada korbannya. Salah satu korban itu adalah saya sendiri. Beberapa bulan lalu, jauh sebelum keputusan “puasa SPPD” ini ditetapkan, saya sudah menyetujui diadakannya konferensi internasional meteran listrik di Bali pada Mei. Acara itu adalah acara tahunan dan tuan rumahnya berganti-ganti. Tahun ini Indonesia yang menjadi tuan rumah.
Tentu harus ada orang PLN yang pergi ke Bali. Termasuk harus ada orang PLN yang menjadi panitianya. Itulah godaan setan paling nyata yang langsung menimpa saya. Adalah salah saya sendiri mengapa menyetujui acara itu. Adalah salah saya sendiri mengapa saya tidak minta jauh-jauh hari agar acara itu digeser sebulan. Adalah salah saya sendiri mengapa tidak memindah acara itu di Jakarta.
Tapi, nasi sudah menjadi sushi. Acara itu sudah terlalu dekat sehingga tidak mungkin diapa-apakan. Maka, dalam rapat direksi di Pangandaran akhir April lalu saya menyatakan bahwa saya harus bertanggung jawab atas kelemahan saya itu. Semua biaya orang PLN yang berangkat ke acara itu akan saya tanggung secara pribadi.
Ternyata masih ada kejadian lain yang juga membawa korban. Direktur Operasi Indonesia Timur Vickner Sinaga mengemukakan bahwa pertengahan Mei ini ada proyek yang akan jadi yang harus disertifikasi. Itu juga buah simalakama. Tidak disertifikasi berarti pemanfaatkan proyek tertunda. Disertifikasi berarti harus mengundang orang jasa sertifikasi ke lokasi yang berarti harus ada SPPD.
Mau tidak mau, simalakama membawa korban juga. Orang Minang memang bisa menyelesaikan problem buah yang satu itu dengan cerdas. Kalau dimakan mati ibu dan tidak dimakan mati ayah, orang Minang memilih untuk menjual saja buah itu: tidak ada yang perlu mati, bahkan bisa mendapatkan uang. Namun, dalam kasus sertifikasi ini harus ada yang mati. Pak Vickner harus menanggung secara pribadi biaya mendatangkan orang jasa sertifikasi itu ke lokasi. Kebetulan Pak Vickner punya restoran masakan Batak yang sangat maju di Balikpapan. Anggap saja ini zakatnya!
Adilkah Vickner harus menanggung ‘dosa’ itu? Menurut saya, adil. Sebab, proyek itu mestinya sudah selesai bulan-bulan sebelumnya. Kalau saja proyek itu tidak terlambat, tentu penyertifikasiannya bisa dilakukan pada April.
Hikmah lain yang ingin didapatkan dari “puasa SPPD” adalah seberapa sudah majunya proses perubahan manajemen di PLN. Manajemen yang baik tentu yang bisa mengatasi persoalan ketika persoalan itu muncul. Seberapa pun besarnya persoalan itu. Manajemen yang baik adalah yang juga baik sejak dari perencanaannya. Bulan tanpa SPPD ini diputuskan tiga bulan sebelumnya. Kalau saja sejak saat itu semua jenjang manajemen melakukan proses manajemen yang baik tentu antisipasinya sudah dilakukan dengan baik.
Maka, dengan datangnya bulan puasa SPPD ini, saya mengucapkan selamat berpuasa kepada seluruh jajaran PLN dan anak perusahannya. Inilah puasa yang benar-benar puasa karena setelah sebulan penuh berpuasa nanti tidak akan datang yang namanya hari raya! Mohon maaf lahir batin! (*)
Dahlan Iskan
CEO PLN
CEO PLN