Belum selesai kasus gardu listrik PLN yang menjadikan Dahlan sebagai tersangka kini sederet kasus tiba tiba muncul untuk kembali membidik Dahlan. Dari kasus pencetakan sawah di Kalimantan, mobil listrik, tuduhan pencucian uang dan terakhir dugaan penghilangan aset milik pemprov Jatim, semua mengarah kepada mantan menteri BUMN itu sebagai sasaran tembaknya.
Seolah olah ada koor dan komando yang menggerakkan aparat kejaksaan dan juga kepolisian untuk mengusut dan mencari cari kesalahan Dahlan. Meski hanya dengan temuan bukti hukum secuil saja semacam kesalahan administrasi, para aparat itu dengan bersemangat dan rakusnya mengejar Dahlan seperti kucing mengejar tikus yang lewat di depannya.
Sulit mengatakan bila tidak ada sesuatu dibalik ini semua, entah itu motif politik atau sekedar dendam pribadi.
Dahlan Iskan bukanlah pejabat korup. Dahlan juga sedang tidak tertangkap tangan sedang melakukan korupsi yang dengan mudah jaksa dan polisi bisa menjeratnya dengan berlapis lapis pasal memperkaya diri sendiri. Dahlan adalah tipe pemimpin yang sangat tidak ramah bahkan anti dengan segala hal yang berbau korupsi dan kolusi.
Mencari bukti bukti kesalahan Dahlan tentu tidak semudah membalik telapak tangan.
Bila kemudian temuan jaksa soal “kesalahan” Dahlan dalam kasus gardu PLN menjadi pemicu munculnya kasus kasus lainnya. Apakah kejaksaan memang lagi semangat semangatnya membangun citra bahwa lembaganya tidak kalah dengan KPK dengan membidik tokoh sekaliber Dahlan. Atau memang ada agenda tersembunyi di balik tangan tangan kejaksaan yang menginginkan Dahlan harus dihabisi sekarang ini.
Publik mungkin masih belum lupa bahwa salah satu anggota BPK yang berniat melaporkan Dahlan ke bareskrim soal pencetakan sawah yang dianggap fiktif adalah mantan anggota DPR yang pernah dilaporkan Dahlan sebagai pemeras BUMN. Yang bersangkutan saat itu sama sekali tidak berani membantah tuduhan Dahlan atau balik melaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Juga soal dugaan penghilangan aset milik pemprov Jatim yang entah terjadi tahun berapa, mungkin sejak jaman baheula saat Dahlan Iskan diminta jadi direktur untuk membenahinya. Kenapa baru sekarang kejati Jatim mengusutnya.
Dugaan pencucian uang lebih tidak masuk akal lagi. Buat apa orang sekaya Dahlan melakukan money laundring. Bukankah sebagai pejabat negara Dahlan pasti pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Bila mencium ada asal harta yang tidak beres, KPK pasti menyelidikinya.
Yang jelas upaya dan terobosan Dahlan dalam membangun PLN, menciptakan mobil listrik nasional dan pencetakan sawah baru adalah ide dan sumbangsih luar biasa Dahlan bagi kemajuan bangsa ini. Bila itu kemudian dicari cari kesalahannya bahkan kalau bisa dikiriminalisasi maka yang bersangkutan mungkin perlu diperiksa tingkat kewarasannya.
Dahlan sendiri tentu bukan malaikat yang tidak bisa salah. Bisa jadi terobosan terobosan Dahlan untuk memecah kebuntuan birokrasi berbenturan dengan peraturan atau undang undang yang ada. Dahlan pasti punya argumen kuat untuk melakukannya. Bukankah berenang untuk menolong orang tenggelam lebih penting daripada larangan berenang itu sendiri?
Bila kesalahan sekecil pelanggaran prosedur saja dipakai untuk membawa Dahlan ke penjara bagaimana dengan kasus korupsi kakap yang terkesan lamban penanganannya, kasus bus TransJ misalnya yang diduga melibatkan kepala negara.
Siapapun yang ingin membidik Dahlan pasti membuat para koruptor, politisi busuk dan maling negara berpesta pora. Mari kita kawal kasus ini dengan seksama diiringi doa. Kehormatan seorang Dahlan Iskan tidak akan hilang hanya karena status tersangka dan jeruji penjara yang direkayasa.
Kita bangga menjadi pendukung seorang Dahlan. Kita bangga suatu saat bisa menceritakan ke anak cucu kita kelak bahwa ayah dan kakekmu dulu pernah hidup di jamannya Dahlan Iskan...
Salam