Jumat, 05 Juni 2015

Dahlan Iskan Ditetapkan Jadi Tersangka


Dahlan Iskan. [liputan6.com]Dahlan Iskan. [liputan6.com]
[JAKARA] Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akhirnya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013.
"Tim penyidik menyatakan bahwa saudara Dahlan Iskan telah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Adi Togarisman di Jakarta, Jumat (5/6).
Kasus ini berawal ketika perusahaan pelat merah tersebut melakukan pembangunan 21 gardu induk pada unit pembangkit dan jaringan di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Pembangunan ini dilakukan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar lebih dari Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2011-2013.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp 33,2 miliar.

Para tersangka pun kini disangka dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Delapan Jam
Sebelumnya, Dahlan Iskan diperiksa selama 8 jam di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan terhadap Dahlan selesai pada pukul 17.30 WIB, Kamis (4/6/2015).
Ia mengaku tak ingat mendapat berapa pertanyaan dari penyidik. Dahlan pun juga tak mengaku mendapat pengalaman dalam pemeriksaan itu.

"Enggak ingat ya, banyak sekali. Saya sudah tua, sudah 64 tahun," ungkap Dahlan saat dikonfirmasi.

"Merupakan pengalaman tersendiri. Menarik juga diperiksa sebagai saksi, bisa mempelajari banyak dari pemeriksaan," sambungnya.

Saat dicecar mengenai kasus korupsi gardu listrik yang terjadi saat ia menjabat sebagai Dirut PLN, Dahlan bungkam.
Ia hanya melempar senyum sambil terus berjalan menuju mobilnya. Ia pun berlalu dengan Mercy hitam berpelat nomor L 1 JP. [CNN/Ant/L-8]

http://sp.beritasatu.com/home/dahlan-iskan-ditetapkan-jadi-tersangka/88986

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost