Kamis, 04 Juni 2015

Kasus CSR Fiktif, R.J. Lino: Jangan Dahlan Iskan Disalahkan

Kasus CSR Fiktif, R.J. Lino: Jangan Dahlan Iskan Disalahkan
Direktur Utama PT Pelindo Richard Joost Lino, di rumahnya, Jalan Pekayon 1 No. 8, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, 11 Desember 2012.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.COJakarta - Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelindo II, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) penyumbang corporate social responsibility (CSR) untuk proyek cetak sawah yang kemudian dinyatakan fiktif oleh polisi, mengatakan seharusnya PT Sang Hyang Sri yang mesti mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek itu.

"Jangan Dahlan Iskan yang disalahkan," kata Lino, di Hamburg, Jerman, Senin, 1 Juni 2015. Dahlan adalah Menteri BUMN ketika proyek itu digagas. 

Lino mengatakan Dahlan tak mungkin mencari untung dari proyek cetak sawah itu. "Saya tahu persis siapa Dahlan. Dia gak mungkin cari untung dari proyek semacam itu. Yang menyalahgunakan yang mesti diusut," kata Lino.

Lino mengatakan ia datang saat pencanangan proyek itu di Ketapang. "Tapi nggak hanya saya, ada beberapa Dirut BUMN lain yang datang," katanya.

Proyek mencetak sawah bermula dari niat mulia BUMN membantu program swasembada pangan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono. Perusahaan tersebut adalah BNI, BRI, PT Askes, PT Pertamina, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Hutama Karya, dan PT Perusahaan Gas Negara. Mereka patungan menghimpun duit bantuan sosial sebagai dana CSR.

Selama waktu 2012-2014, terkumpulah dana sebesar Rp 317 miliar dari perusahaan pelat merah tersebut. Dana ini untuk membuka 100 ribu hektare sawah baru di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Daerah tersebut dipilih karena diasumsikan lahan seluas itu gampang diperoleh di sana. Kenyataannya, tidak seperti itu. Pencetakan sawah tak pernah ada.

Adalah PT Sang Hyang Seri yang dipercaya menjalankan proyek ini. Perusahaan BUMN bidang pangan itu merangkul penduduk yang memiliki lahan tidur. Mereka diikat dalam sebuah kerja sama. Tanpa bekerja, pemilik lahan dijanjikan mendapat bagian 40 persen keuntungan setiap kali panen. Sedangkan 60 persen sisanya bagian perusahaan

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost