Rabu, 10 Juni 2015

Dahlan Iskan : KPA DAN P2K

Ada baiknya orang tahu ini. Proyek-proyek gardu induk PLN yang dibiayai uang negara (APBN) itu ditangani oleh satu organisasi yang disebut P2K. Itu singkatan Pejabat Pembuat Komitmen. P2K itu didampingi oleh bendahara, tim pemeriksa barang, tim penerima barang dan tim pengadaan. Seluruh pejabat di situ pegawai PLN, tapi yang mengangkat mereka menjadi P2K adalah menteri ESDM. Mengapa? Karena Pengguna Anggarannya (PA) adalah menteri ESDM. Dalam hal ini, Dirut PLN (waktu itu saya), sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mengapa Menteri ESDM yang mengangkat pejabat pelaksana proyek itu? Mengapa bukan KPA/Dirut PLN yang mengangkatnya? Kepresnya berbunyi begitu. Yakni Kepres 54/2010. Wewenang P2K...

http://gardudahlan.com/category/gardu-2/

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost