Salah satu strategi reformasi birokrasi yang sudah dipikiran Dahlan Iskan sejak 5 tahun lalu. Mudah-mudahan ditahun 2014 bisa menjadi kenyataan.... Aamiin....
Siapapun menterinya, keluhan terbesar selama lima tahun terakhir ini sebenarnya adalah: bagaimana para menteri itu bisa menggerakkan eselon III (Dirjen) dan eselon II (direktur) di setiap kementeriannya. Menterinya boleh baru, tapi birokrasinya barang lama. Lengkap dengan berbagai peraturan yang menghambat. Termasuk, peraturan untuk mengganti para pembuat konsep peraturan itu.
Sehebat apa pun seorang menteri, dia langsung terkerangkeng oleh bawahannya. Apalagi, sang bawahan sudah begitu ahli menggunakan kerangkengnya itu selama berpuluh tahun. Apalagi, sang menteri sendiri tidak bisa begitu saja mengganti mereka. Ada prosedur yang sulit, lambat, berbelit, dan lama untuk membuat seorang menteri bisa memilih Dirjen dan direktur yang kecepatan serta kecerdasannya sesuai dengan yang dia inginkan.
Kalaupun akhirnya mereka bisa diganti (biasanya baru terjadi sudah pada tahun kedua masa jabatan para menetri itu), belum jaminan untuk lebih cepat berjalan. Jerat peraturan begitu hebatnya. Sedangkan pikiran untuk mengubah peraturan itu begitu lambatnya.
Wewenang menteri untuk mengganti atau memindah bawahannya tersebut sangatlah kecil. Ada aturan kepangkatan, ada aturan golongan, ada aturan kepegawaian, ada aturan jabatan, dan ada mekanisme yang sangat rumit di dalamnya. Inilah yang membuat menteri yang ingin cepat berkarya pun harus menyerah pada awal jabatan. Lalu menikmatinya begitu saja.
Lambannya jalannya birokrasi di bawah menteri itu juga bukan salah mereka. Para Dirjen sudah sangat sibuk mewakili menteri ikut rapat koordinasi antardepartemen. Praktis, negara ini sebenarnya digerakkan oleh para direktur di bawah Dirjen. Bukan oleh para menteri.
Menteri bisa minta “ba” atau “bu”. Tapi, sangat sering permintaan itu tidak bisa dipenuhi hanya karena munculnya catatan dari seorang direktur bahwa keinginan menteri tersebut tidak mungkin dijalankan karena tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Para direktur sangat ahli membuat catatan panjang yang mengakibatkan sebuah keinginan menteri tidak akan bisa dilaksanakan.
Yang diperlukan pemerintah sekarang ini sebenarnya bukan menteri penertiban aparatur negara. Tapi, pengaturan kembali aparatur negara. Koordinasi kementerian sungguh persoalan yang sangat rumit. Apalagi kalau yang dikoordinasikan, seperti yang terjadi selama ini, terlalu luas. Kesibukan Dirjen dan direktur di tingkat koordinasi ini luar biasa besarnya. Seolah-olah, pekerjaan terbesarnya adalah melakukan koordinasi itu sendiri dan bukan melayani rakyat.
Karena itu, penyederhanaan pengelompokan menteri koordinator sebaiknya dilakukan. Jumlah koordinatornya memang bertambah dua, tapi persoalan yang dikoordinasikan menjadi lebih fokus. Dengan demikian, rapat koordinasinya tidak terlalu melebar. Waktu yang digunakan juga lebih singkat.
Tegasnya, saya usul ada kelompok baru di luar tiga kelompok yang sudah ada (polhukam, ekuin, dan kesra). Bukankah beberapa departemen sebenarnya memang kurang pas masuk ke salah satu di antara tiga kelopok itu” Saya usul ada kelompok “infrastruktur dan produksi pangan” serta ada kelompok “pelayanan umum”.
Dengan demikian, kelompok 1 (ekuin) hanya akan terdiri atas keuangan, perdagangan, industri, pertambangan, penanaman modal, dan BUMN. Kelompok 2 (infrastruktur dan produksi pangan) terdiri atas pekerjaan umum, pertanian, perikanan, kehutanan, koperasi/UKM, bulog, ristek, dan LH.
Kelompok 3 (pelayanan umum) adalah perhubungan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, PAN, perumahan, serta agraria. Kelompok 4 (sosial) adalah agama, wanita, perumahan, pemuda/olahraga, tenaga kerja, sosial, dan daerah tertinggal. Sedangkan kelompok 5 (polhukam) adalah hankam, Mendagri, Menlu, hukum, jaksa agung, dan Polri.
Tentu tidak harus menambah Menko. Bisa saja salah seorang menteri yang paling kapabel di kelompok itu ditugaskan sebagai ketua kelompoknya. Dengan demikian, kesibukan para Dirjen dan direktur dalam berkoordinasi bisa dikurangi hanya untuk koordinasi di bidang yang memang sangat dekat dengan bidangnya. Dengan demikian, bisa menjadi lebih fokus.
Inilah salah satu kunci kalau jalannya birokrasi harus dibuat lebih cepat dan lebih lincah. Sri Mulyani rasanya bisa merangkap jadi ketua kelompok 1. Hatta Rajasa dengan demikian tidak perlu ikut mengurusi makroekonomi yang memang bukan kompetensinya. Hatta akan sangat bagus mengoordinasikan kelompok pelayanan umum. Apalagi, dia pernah menjadi menteri perhubungan yang sukses. Beban Agung Laksono yang tidak populer itu dengan demikian juga berkurang tinggal hanya mengoordinasikan kelompok sosial.
Kelompok infrastruktur dan produksi pangan akan sangat pas kalau diketuai Kuntoro Mangkusubroto. Atau, kalau Kuntoro diperlukan di bidang lain, Fadel Muhamad sangat punya kemampuan untuk menjadi ketua kelompok ini. Daerah tandus pun sudah dia ubah menjadi produsen jagung. Dia tahu cara-caranya.
Benar sekali. Persoalan dasarnya bukan siapa yang jadi menteri. Tapi, bagaimana cara bisa mengoordinasikan dengan efektif dan bisa menggerakkan birokrasi di bawah menteri itu. Ini pun kalau kita sepakat bahwa kita ingin maju dengan cepat.(*)
http://dahlaniskan.wordpress.com/2009/10/21/agar-birokrasi-di-bawah-menteri-bergerak-cepat/