TEMPO.CO, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk mengharapkan payung hukum berupa peraturan presiden untuk pembangunan monorel Jakarta (Bekasi Timur-Cawang, Cibubur-Cawang, Cawang-Kuningan, dan Kuningan-Palmerah) sudah siap tahun depan. Proyek ini dianggap tertinggal ketimbang dua proyek monorel lain yang ditanganinya, yakni monorel Bandar Udara Soekarno-Hatta dan monorel untuk kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, yang penandatanganan kontraknya akan dilakukan tahun depan.
"Hingga saat ini, perpres monorel Jakarta belum ada. Semoga realisasinya bisa tahun depan," kata Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan, di kantornya kemarin.
Kiswo menambahkan, jika peraturan presiden itu beres, pembangunannya hanya butuh 18 bulan karena konsep dan rute sejauh total 52 kilometer telah disusun seluruhnya. PT Adhi Karya berencana menggarap proyek senilai Rp 7,3 triliun ini dalam sebuah konsorsium bersama sejumlah BUMN lain.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan, rancangan peraturan presiden masih digodok. Kementerian Perhubungan, kata Bambang, masih membutuhkan konsultasi dengan Kementerian Perekonomian ihwal klausul penunjukan yang diinginkan PT Adhi Karya.
"Kalau kerja sama pemerintah dengan swasta, itu kan harus ditender. Nah, Adhi Karya meminta ditunjuk melalui perpres. Ini sedang dibahas apakah perlu penunjukan," katanya sambil menambahkan, "Itu belum ada keputusan finalnya."
Bambang menolak menguraikan sudah sejauh mana progres konsultasi dan perkiraan kelarnya perpres. "Prosesnya tidak bisa diukur karena masih dilihat-lihat aturannya," katanya lagi.
Proyek monorel Bekasi-Jakarta ini ditargetkan sudah bisa beroperasi pada 2015. Dengan kecepatan yang diproyeksikan 80 kilometer per jam dan headway (jarak tunggu antarkereta) 5-6 menit, rangkaian kereta nanti bisa membawa penumpang dari Bekasi Timur ke Kuningan dalam waktu 39 menit saja.
Proyek ini telah diluncurkan bersama dua proyek monorel lain, yakni monorel di Bandara Soekarno-Hatta dan pelabuhan Tanjung Perak, Mei lalu. "Dasar hukum pengerjaan monorel Jabodetabek memang menunggu perpres, karena ini lintas wilayah mulai Jakarta sampai Bogor dan Bekasi," kata Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat itu.