Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pemengatakan menambah dua proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yaitu Kamojang, Jawa Barat dan Seulawah, Aceh yang dikerjakan PT Pertamina (Persero) dari sebelumnya 9 proyek yang sudah berjalan.
"Saat ini Pertamina sedang pembangunan 9 proyek, ditambah dua maka jumlah PLTP Pertamina menjadi 11 proyek," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Menurut Dahlan, penambahan dua proyek PLTP tersebut setelah mendapatkan ijin kehutanan yang direkomendasikan Pemda setempat setelah disahkannya UU Panas Bumi (Geothermal) yang baru pada 26 Agustus 2014.
"Selama ini Pemda setempat agak sulit mengerluarkan izin rekomendasi karena takut seperti kasus Bupati Bogor soal hutan alam. Karena UU Geothermal yang baru sudah ada, maka rekomendasi yang lama kita cabut dan diproses perijinan sesuai dengan UU yang baru," tegas Dahlan.
Khusus untuk geothermal Seulawah, Aceh, Dahlan yang juga mantan Dirut PT PLN ini meminta Pertamina sebagai pemenang tender untuk mengkaji kembali proyek tersebut.
Diketahui Pertamina sudah lama memenangkan tender Seulawah, dengan harga jual beli listrik 6,9 sen dolar AS per Kwh, namun tidak dilanjutkan karena harus menunggu perizinan.
"Saya minta diselesaikan. Kalau dianggap akan merugikan jangan diteruskan. Namun jika tidak diteruskan, maka Pertamina akan kehilangan uang sekitar Rp1 miliar karena sudah investasi di sana," ujar Dahlan.
"Tapi kalau dianggap layak maka silahkan dikerjakan," katanya.
Menurut Dahlan, patut disyukuri bahwa proyek 9 pertama sudah dalam pengerjaan, yaitu PLTP Sungai Penuh Unit 1 dan 2 di Jambi 2 x 55 MW, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu 2 x 55 MW, PLTP Kotamobagu Unit 1, 2, 3 dan 4 di Sulut 4 x 20 MW.
Seelanjutnya, PLTP Lumut Balai Unit 1, 2, 3, dan 4 di Sumsel 4 x 55 MW, Ulubelu Unit 3 dan 4 di Lampung 2 x 55 MW, Kamojang Unit V di Jabar 1 x 30 MW, Karaha Unit 1 di Jabar 1 x 30 MW, dan Lahendong Unit V dan VI di Sulut 2 x 20 MW.
Dengan berjalannya proyek geothermal tersebut akan menghasilkan sekitar 1.000 MW, yang masing-masing proyek penyelesaiannya diperkirakaan selesai sesuai target.
Proyek geothermal dengan investasi sekitar Rp15 triliun itu sempat mangkrak karena harga jual yang belum kunjung mencapai kesepakatan.
"Saat ini Pertamina sedang pembangunan 9 proyek, ditambah dua maka jumlah PLTP Pertamina menjadi 11 proyek," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis.
Menurut Dahlan, penambahan dua proyek PLTP tersebut setelah mendapatkan ijin kehutanan yang direkomendasikan Pemda setempat setelah disahkannya UU Panas Bumi (Geothermal) yang baru pada 26 Agustus 2014.
"Selama ini Pemda setempat agak sulit mengerluarkan izin rekomendasi karena takut seperti kasus Bupati Bogor soal hutan alam. Karena UU Geothermal yang baru sudah ada, maka rekomendasi yang lama kita cabut dan diproses perijinan sesuai dengan UU yang baru," tegas Dahlan.
Khusus untuk geothermal Seulawah, Aceh, Dahlan yang juga mantan Dirut PT PLN ini meminta Pertamina sebagai pemenang tender untuk mengkaji kembali proyek tersebut.
Diketahui Pertamina sudah lama memenangkan tender Seulawah, dengan harga jual beli listrik 6,9 sen dolar AS per Kwh, namun tidak dilanjutkan karena harus menunggu perizinan.
"Saya minta diselesaikan. Kalau dianggap akan merugikan jangan diteruskan. Namun jika tidak diteruskan, maka Pertamina akan kehilangan uang sekitar Rp1 miliar karena sudah investasi di sana," ujar Dahlan.
"Tapi kalau dianggap layak maka silahkan dikerjakan," katanya.
Menurut Dahlan, patut disyukuri bahwa proyek 9 pertama sudah dalam pengerjaan, yaitu PLTP Sungai Penuh Unit 1 dan 2 di Jambi 2 x 55 MW, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu 2 x 55 MW, PLTP Kotamobagu Unit 1, 2, 3 dan 4 di Sulut 4 x 20 MW.
Seelanjutnya, PLTP Lumut Balai Unit 1, 2, 3, dan 4 di Sumsel 4 x 55 MW, Ulubelu Unit 3 dan 4 di Lampung 2 x 55 MW, Kamojang Unit V di Jabar 1 x 30 MW, Karaha Unit 1 di Jabar 1 x 30 MW, dan Lahendong Unit V dan VI di Sulut 2 x 20 MW.
Dengan berjalannya proyek geothermal tersebut akan menghasilkan sekitar 1.000 MW, yang masing-masing proyek penyelesaiannya diperkirakaan selesai sesuai target.
Proyek geothermal dengan investasi sekitar Rp15 triliun itu sempat mangkrak karena harga jual yang belum kunjung mencapai kesepakatan.