JAKARTA - Jabatan Eddy
Budiono sebagai direktur utama PT Pertani Perseroan bakal berakhir.
Pasalnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan
memberhentikan Eddy usai pulang dari melakukan kunjungan kerja ke
Amerika Serikat.
Eddy diberhentikan karena Kejaksaan
Agung sudah menetapkan status mantan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) itu
sebagai tersangka terkait kasus korupsi penyaluran benih tanaman hibrida
di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Rencananya pemberhentikan Dirut Pertani
akan ditandatangani oleh Pak Dahlan Sabtu besok (7/9)," ucap Humas
Kementerian BUMN Faisal Halimi, Jumat (6/9).
Keputusan pemberhentian itu dikatakan
Dahlan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) BUMN tiga minggu lalu.
Ia mengakui, keputusan itu baru diambil lantaran menunggu hasil tes
calon pengganti. "Saya minta keputusan rapim Kementerian BUMN tiga
minggu lalu untuk memberhentikan Dirut Pertani agar dipercepat
pelaksanaannya. Sehingga dengan status baru yang bersangkutan di
Kejaksaan pemberhentikan ini bisa dipercepat," tutur Dahlan.
Selain mengagendakan pemberhentian
jabatan Dirut Pertani, kata Faisal, Dahlan juga memutuskan untuk
menggabungkan dua perusahaan yang berbisnis benih itu. Kedua perseroan
itu nantinya akan berada di bawah naungan Pupuk Indonesia Holding
Company.
Pengabungan ini dilakukan karena masa
lalu Pertani dan SHS dinilai tidak mencerminkan korporasi sebuah
perusahaan. Sebab, selama ini hanya menggantungkan bisnisnya pada
proyek-proyek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian, khususnya
beras.
"Dua perusahaan itu, setahun terakhir
dicoba untuk dibenahi dengan cara yang normal, namun tidak berhasil
secara cepat. Padahal, sebagai negara pertanian BUMN harusnya memiliki
bisnis pertanian yang kuat," pungkas mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)
Jakarta, GATRAnews - Menteri BUMN Dahlan Iskan
mempercepat pencopotan Dirut PT Pertani Eddy Budiono yang telah
ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus
korupsi pengadaan benih ketika masih menjabat Dirut PT Sang Hyang Seri
(SHS).
"Dari Boston, Amerika Serikat, Menteri BUMN meminta pemecatan Dirut Pertani dipercepat pelaksanaanya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN, Faisal Halimi, di Jakarta, Jumat.
Menurut Faisal, seperti dikutip Antara, pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN sudah diputuskan untuk memberhentikan Dirut Pertani karena dalam statusnya sebagai mantan Dirut PT Sang Hyang Seri menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Pada Kamis (5/9), Kejaksaan Agung menetapkan Eddy Boediono bersama empat direktur PT Sang Hyang Seri lainnya sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain Eddy Boediono, empat direktur lainnya yaitu Yohanes Maryadi Padyaatmaja (YMP) mantan Direktur Produksi, Nizwar Syafaat (NS), mantan Direktur Litbang, HM Rachmat (R) mantan Direktur Keuangan dan Kaharudin Rahmat (KR) mantan Direktur Pemasaran.
Menanggapi kasus tersebut, Dahlan Iskan mengatakan pada tiga minggu lalu saat menggelar Rapat Pimpinan juga sudah diputuskan untuk melakukan tindakan ekstrim bagi PT SHS dan PT Pertani dengan cara menggabungkan dua perusahaan tersebut di bawah perusahaan BUMN yang kuat yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Sedangkan keputusan pencopotan tidak segera dilaksanakan karena masih menunggu hasil tes calon-calon penggantinya. "Namun dengan status baru yang bersangkutan di Kejaksaan pemberhentian harus dipercepat," tegas Dahlan.
Dahlan mengaku, kondisi dua BUMN Pertanian tersebut sangat memprihatinkan dengan masa lalu yang sangat rapuh yang menggantungkan bisnis kepada proyek-proyek Kementerian Pertanian.
Kedua perusahaan itu diutarakan Dahlan, dalam setahun terakhir sudah dicoba diperbaiki dengan cara normal, dengan suntikan modal dan pergantian direksi, namun tidak berhasil.
"Padahal Indonesia sebagai negara pertanian, BUMN harusnya memiliki bisnis pertanian, khususnya beras yang kuat," tegas Dahlan.
Pendiri Jawa Pos Group ini pun mengatakan, Sabtu (6/9) surat pemberhentian Dirut Pertani Eddy Boediono itu harus sudah ditandatangani. Saat ini, Jumat, 6 September, Dahlan sedang berada di Amerika Serikat, mengunjungi Harvard Business School, dan kemudian kembali ke Tanah Air. (DH)
JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan segera mempercepat pencopotan Dirut PT Pertani Eddy Budiono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan benih saat menjabat Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS).
"Dari Boston, Amerika Serikat, Menteri BUMN meminta pemecatan Dirut Pertani dipercepat pelaksanaanya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN, Faisal Halimi kepada Antara, di Jakarta, Jumat.
Menurut Faisal, pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN sudah diputuskan soal pemberhentian Dirut Pertani karena dalam statusnya sebagai mantan Dirut PT Sang Hyang Seri menjadi tersangka oleh Kejagung.
Pada Kamis (5/9), Kejagung menetapkan Eddy Boediono bersama empat direktur PT Sang Hyang Seri lainnya sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain Eddy Boediono, empat direktur lainnya yaitu Yohanes Maryadi Padyaatmaja (YMP) mantan Direktur Produksi, Nizwar Syafaat (NS) mantan Direktur Litbang, HM Rachmat (R) mantan Direktur Keuangan, dan Kaharudin Rahmat (KR) mantan Direktur Pemasaran.
Menanggapi kasus tersebut, Dahlan Iskan mengatakan pada tiga minggu lalu saat menggelar Rapim juga sudah diputuskan untuk melakukan tindakan ekstrim bagi PT SHS dan PT Pertani dengan cara menggabungkan dua perusahaan tersebut di bawah perusahaan BUMN yang kuat yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Sedangkan keputusan pencopotan tidak segera dilaksanakan karena masih menunggu hasil tes calon-calon penggantinya. "Namun dengan status baru yang bersangkutan di Kejaksaan pemberhentian harus dipercepat," tegas Dahlan.
Dahlan mengaku, kondisi dua BUMN Pertanian tersebut sangat memprihatinkan dengan masa lalu yang sangat rapuh yang menggantungkan bisnis kepada proyek-proyek Kementerian Pertanian.
Kedua perusahaan itu diutarakan Dahlan, dalam setahun terakhir sudah dicoba diperbaiki dengan cara normal, dengan suntikan modal dan pergantian direksi, namun tidak berhasil.
Pendiri Jawa Pos Group ini pun mengatakan, Sabtu (6/9) surat pemberhentian Dirut Pertani Eddy Boediono itu harus sudah ditandatangani.
Saat berita ini diturunkan, Dahlan sendiri sedang berada di Amerika Serikat, mengunjungi Harvard Business School. (*/gor)