Rabu, 09 Oktober 2013

Bagaimana menghadapi issue 37.6T terhadap Dahlan Iskan



Tidak menguasai dengan detail hal-hal kecil dari Dahlan Iskan memang kadang bisa tersandung menjadi meyakini ketidak benaran yang terjadi. Maka marilah kita mencoba berbicara semua dengan fakta dan hasil yang sebenarnya.

Kali ini issue lama kembali menyeruak "Korupsi 37T Dahlan Iskan". Politik memang kejam, tiada angin tiada hujan Jaringan Advokat Publik (JAP) melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Dahlan Iskan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dahlan Iskan dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi inefisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah pembangkit listrik di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang tahun 2009-2010. 

Coba lihat laporan resmi audit yang dilakukan BPK terhadap PLN, pada bagian Kesimpulan Pemeriksaan Energi Primer -Gas.

PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas untuk 8 unit pembangkit listrik sehingga dengan terpaksa mengunakan Solar yang jelas lebih mahal dari Gas. sehingga PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp 17.9T pada 2009 dan Rp 19.7T pada 2010. Total 37.6T

Dalam laporan resmi tersebut dibahas bahwa Kehilangan kesempatan penghematan "Ineffisiensi" ini disebabkan oleh lima hal :

1. PLN terlambat mengupayakan pemenuhan Gas.

2. Beberapa pemasok gas tidak dapat memenuhi pasokan sebagaimana mestinya.

3. Kementrian ESDM dan BP Migas belum optimal dalam menetapkan kebijakan dan mengupayakan pemenuhan gas bagi PLN.

4. PT.Perusahaan Gas Negara (Persero) tbk sebagai pemegang hak akses pipa transmisi SSWJ belum membangun booster compressor untuk meningkatkan kapasitas system sesuai dengan Rakor Mentri BUMN.

5. PGN harus mengurangi pasokan gas Muara Tawar sesuai dengan risalah yang disusun Direksi PGN atas rapat 19 Maret 2010 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.

Pada saat ini saya hanya akan membahas item pertama, sebagai berikut :
Dalam tulisan Dahlan Iskan sebelum menjadi dirut PLN pun sudah menganalisa harus ada keputusan gila dari seorang dirut PLN untuk mengatasi Kemelut salah makan pembangkit listrik.

Dampak Pembangkit Listrik yang Salah Makan
Dicari, Payung yang Berhemat Rp 10 Triliun
17 November 2009
Direktur Utama PLN harus melakukan ini. Terutama kalau semua orang menghendaki kelistrikan Indonesia bisa baik. Tapi, semua direktur utama PLN, baik yang lalu, yang sekarang, maupun yang akan datang tidak akan bisa melakukan ini.
Bayangkan. PLN memiliki banyak sekali pembangkit listrik raksasa yang mestinya dijalankan dengan gas, kini harus diberi makan solar. PLTG “salah makan” ini meliputi sekitar 5.000 MW! Yang 740 MW dua buah ada di dekat Jakarta. Yang 1.000 MW ada di Gresik. Yang 750 MW ada di Pasuruan. Dan di beberapa tempat lagi di Jawa ini.
PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) itu tentu didesain untuk diberi “makan” gas. Namun, PLN tidak bisa mendapatkan gas. Bukankah negeri ini punya banyak gas” Juga dikenal sebagai pengekspor gas” Ya. Itu benar. Tapi, untuk PLN terlalu banyak persoalannya. Kalau saya uraikan di sini bisa menghabiskan seluruh halaman surat kabar ini.
Yang jelas, akibat tidak bisa mendapatkan gas, PLTG-PLTG tersebut diberi makan solar. Memang desain mesinnya memungkinkan untuk itu, meski kapasitasnya berkurang sampai 15 persen. Maka PLTG itu sudah sepantasnya kini disebut PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Solar).
PLTG “salah makan” inilah salah satu penyebab utama kesulitan PLN dan sekaligus kesulitan menteri keuangan. PLTG “salah makan” inilah yang menjadi salah satu penyebab direksi PLN beserta seluruh staf dan karyawannya telah menjadi bangsa pengemis. Tiap bulan PLN harus mengemis ke menteri keuangan untuk bisa mendapatkan subsidi. Pada 2008 saja, subsidi itu mencapai Rp 60 triliun setahun. Baca: Rp 60.000.000.000.000.
Mengapa?
Kalau saja PLN bisa mendapatkan gas, biaya produksi listriknya bisa lebih murah. Tinggal hampir separonya. Harga gas kini sekitar USD 7 dolar/ton ekuivalen. Padahal, harga solar USD 16 dolar/ton ekuivalen.
Solar itulah “makanan” PLTG yang harganya lebih mahal, tapi rasanya lebih pahit. Kapasitas PLTG-nya turun 15 persen. Dengan menggunakan solar itu, asapnya begitu hitam. Kalau saja Anda melewati tol dari Bandara Cengkareng ke arah Tanjung Priok (Jakarta), menengoklah ke utara. Anda akan melihat di arah pantai dekat Ancol sana banyak cerobong yang mengeluarkan asap hitam. Itulah bukti nyata kasus PLTG “salah makan?. Cerobong yang mengeluarkan asap hitam itu pertanda PLTG tersebut lagi diberi makanan yang salah dan karena itu kentutnya yang mestinya tidak kelihatan menjadi jelas berwarna hitam.
Kalau saja 5.000 MW PLTG “salah makan” tersebut diberi makanan yang benar, PLN akan menghemat sedikitnya Rp 10 triliun. Itu per tahun! Pasti menteri keuangan yang cantik itu akan kelihatan semakin cantik karena mulai bisa tersenyum. Sang menteri barangkali selama ini kesal juga karena setiap bulan harus melayani pengemis subsidi dengan nilai yang begitu menggemaskan.
Ada lagi yang lebih menggemaskan. Sebagai orang swasta yang kalau melakukan investasi menggunakan 10 kalkulator (agar bisa berhemat), saya sangat gemas akan keputusan investasi seperti itu di masa lalu. Untuk investasi 5.000 MW PLTG “salah makan” tersebut, menurut perkiraan saya, telah menghabiskan uang sekitar Rp 100 triliun. Mayoritas dilakukan waktu Orde Baru.
Anehnya, masih juga diizinkan pembangunan PLTG baru 740 MW di dekat Jakarta. PLTG ini memang milik swasta. Tidak memberatkan keuangan PLN. Tapi, ketika mulai membangun dulu, si swasta minta jaminan pemerintah bahwa pemerintah pasti bisa memberikan gas kepadanya.
PLTG baru itu akhirnya selesai dibangun. Masih gres. Baru sekitar dua bulan lalu selesai dan mulai beroperasi. PLTG ini memerlukan gas kira-kira 230 MMBTU (Million Metric British Thermal Unit). Seperti sudah bisa diduga, pemerintah tidak bisa menyediakan gas dari sumber yang baru untuk memenuhi janjinya itu.
Akibatnya, sangat parah. Baik secara fisik maupun secara akal sehat. Pemerintah dengan mudah memutuskan mengalihkan gas yang selama ini untuk jatah PLTG milik PLN ke PLTG baru milik swasta itu. Agar janjinya kepada swasta asing terpenuhi. Saya tidak sampai hati menuliskan akibat fisik yang ditimbulkan oleh kebijaksanaan ini.
Lalu, bagaimana bisa mengatasi persoalan PLTG “salah makan” ini” Mengapa membangun PLTG kalau sudah tahu tidak akan bisa mendapatkan gas” Mengapa membangun PLTG kalau setelah dijalankan mengakibatkan PLN/negara harus menderita kerugian Rp 10 triliun/tahun?
Dirut PLN harus mengubah itu semua. Tapi, Dirut PLN, yang sekarang maupun yang akan datang, tidak akan mampu mengubahnya. Kecuali diberi payung hukum untuk boleh mengatasinya. Inilah payung yang sekali diberikan bisa menghasilkan penghematan Rp 10 triliun per tahun.
Payung, begitu sederhana barangnya. Puluhan triliun rupiah manfaatnya.
Dua Pilihan Akal Sehat Plus Satu Gila
18 November 2009
Pertanyaan: Indonesia begitu kaya gas. Mengapa PLN sampai tidak bisa mendapatkan gas” Sehingga sebagian pembangkitnya, sekitar 5000 MW, harus diberi “minum” solar yang dalam setahun menghabiskan uang PLN Rp 80 triliun?
Urusan ini rumitnya bukan main. Memang yang berhak mengatur perdagangan gas adalah pemerintah. Mestinya pemerintah bisa mengaturnya lebih baik. Tapi, saya masih belum tahu siapa yang disebut pemerintah itu. Yang jelas, pemilik-pemilik ladang gas adalah perusahaan swasta. Asing maupun domestik.
Para pemilik ladang gas tentu ingin menjual gasnya dengan harga terbaik. Sebab, investasi untuk menemukan ladang gas tidak sedikit. Maka, PLN harus bersaing dengan pembeli-pembeli lain: pedagang luar negeri maupun pedagang dalam negeri seperti Perusahaan Gas Negara (PGN).
Keinginan lain para pemilik ladang gas adalah ini: pembeli harus mengambil semua gas yang dihasilkan suatu sumur, berapa pun jumlahnya. Di sini PLN ditakdirkan kurang bisa fleksibel. Sebuah pembangkit listrik tentu sudah didesain memerlukan gas sekian MMBTU (Million Metric British Thermal Unit). Sedangkan produksi sebuah sumur gas kadang kurang dari kebutuhan itu dan kadang sedikit kelebihan.
Dalam hal produksi sebuah sumur gas kelebihan, katakanlah 15 persen, dari kebutuhan sebuah pembangkit listrik, dilema muncul: dibeli semua PLN rugi, tidak dibeli semua pemilik sumur gas rugi. Maka, mestinya, tidak ada jalan lain kecuali ada kerja sama yang sangat khusus antara PLN dan PGN. Kalau PLN mendapatkan sumur gas yang produksinya kelebihan, kelebihan itu bisa disalurkan ke PGN. Sebaliknya, kalau produksi sebuah sumur gas kurang dari jumlah yang diinginkan PLN, PGN yang harus menambah.
Sampai sekarang kerja sama seperti itu rasanya belum ada. Egoisme setiap perusahaan masih sangat menonjol. Padahal, dua-duanya milik pemerintah. Memang itu saja belum cukup. PGN adalah juga sebuah perusahaan yang harus berlaba. Apalagi, sekarang sudah menjadi perusahaan publik. PGN sendiri kekurangan gas untuk melayani pelanggannya. Baik pelanggan rumahan dan terutama pelanggan industri. Maka, terjadilah persaingan ketat antara PLN dan PGN sebagai sama-sama pembeli gas dari ladang migas. Persaingan ini yang sampai sekarang belum mendapatkan jalan keluar.
Tentu ada yang berdoa agar kedua perusahaan itu jangan cepat-cepat rukun. Para pedagang solar (di dalam maupun di luar negeri) yang setiap tahun mengeruk uang PLN sampai Rp 80 triliun akan kehilangan bisnis yang mengilap dari pedagangan solar. Bahwa itu membuat PLN dan pemerintah sulit, yang kurang pintar kan PLN dan pemerintah sendiri.
Tentu ide yang paling realistis adalah membangun LNG-gasifikasi terminal. PLN atau investor yang bekerja sama dengan PLN diminta membangun terminal LNG-gasifikasi. PLN atau investor bisa membeli LNG (Liquefied Natural Gas atau gas alam cair) dari mana saja dalam jumlah yang pas untuk kepentingan PLN. Bisa dari Tangguh di Papua, bisa dari Senoro di Luwuk (Sulteng) bisa juga dari Qatar atau Iran. Atau dari tempat lainnya.
LNG itulah yang kemudian diubah menjadi gas di sebuah terminal LNG-gasifikasi. Terminal ini bisa dibangun di sekitar Cilegon. Bahkan, sudah pula ada teknolgi baru: terminalnya dibuat terapung di lepas pantai Jakarta. Agar dekat dengan “PLTG salah makan” yang sekarang membuat masalah itu.
Saya tidak melihat jalan lain. Hanya dua itulah jalan keluarnya: kerja sama yang baik dengan PGN atau membangun terminal G-gasifikasi. Yang pertama harus difasilitasi pemerintah dan yang kedua harus difasilitasi pemerintah. Memang masih ada jalan lain. Tapi, terlalu radikal. Lelang saja PLTG-PLTG itu! Daripada bikin penyakit yang mengisap darah keuangan pemerintah. Hasil lelang barang bekas itu untuk dibelikan PLTU bekas yang direkondisi seperti baru.
Jalan “gila” itu bisa menyelamatkan uang negara setidak-tidaknya Rp 10 triliun/setahun. Baca: 10.000.000.000.000/setahun. Kalau saja di swasta dan saya yang menjadi pemiliknya, saya akan lakukan yang terakhir ini. Masih ada penghematan lain yang juga triliunan rupiah. Tapi, dua seri tulisan ini saja sudah bisa menggambarkan mengapa PLN mengalami kesulitan selama ini. Dan mengapa sulit pula dipecahkan. (*)
Dengan membaca tulisan Dahlan Iskan diatas seharusnya kita mampu menerima dengan akal sehat apakah yang sebenarnya terjadi.

Setelah menjadi Dirut PLN, Dahlan Iskan sudah sadar betul bahwa benang kursut yang terjadi saking tidak mendapatkan solusi gas dari dalam negeri kemudian beliau berusaha mencari ke luar negeri, seperti iran, qatar, australian dan papua nugini.

Dalam sebuah laporan Dahlan Iskan mengenai angka 37T, beliau membuat penjelasan yang tertuang dalam MH49.

Senin, 29 Oktober 2012
Manufacturing Hope 49
Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat saya jadi Dirut-nya? Sangat benar. Bahkan, angka itu rasanya masih terlalu kecil. BPK seharusnya menemukan jauh lebih besar daripada itu.
Contohnya ini: Rabu subuh kemarin saya mencuri waktu sebelum mengikuti acara peresmian pelabuhan kontainer Kariangau, Balikpapan, oleh Bapak Presiden SBY. Masih ada sedikit waktu untuk saya menyelinap ke Senipah. Jaraknya memang 1,5 jam dari Balikpapan, tapi dengan sedikit ngebut masih akan oke.
Di Senipah sedang dibangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 80 mw. Awalnya, sebelum saya menjabat Dirut PLN, proyek itu menghadapi persoalan birokrasi besar. Saya datang ke Senipah di dekat muara Sungai Mahakam itu. Persoalan selesai. Proyek bisa dibangun.
Ini penting bukan saja agar kekurangan listrik di Kaltim segera teratasi, tapi PLN pun bisa berhemat triliunan rupiah. Lebih efisien. Kasus Kaltim tersebut (juga Kalselteng) sangat memalukan bangsa. Daerah yang kaya energi justru krisis listriknya terparah.
Kini, ketika pembangunan PLTG Senipah itu hampir selesai, ada persoalan lagi. Untuk membawa listrik itu ke Balikpapan dan Samarinda, harus melewati tanah Pertamina. Saya pun harus mencarikan jalan keluar. Beres. Tiga bulan lagi proyek itu sudah menghasilkan listrik. Efisiensi triliunan rupiah segera terwujud.
Dengan kata lain, selama ini telah terjadi inefisiensi triliunan rupiah di Kaltim. Inefisiensi itu tidak ditemukan oleh BPK.
Contoh lain lagi: Krisis listrik di Jambi juga termasuk yang paling parah. Padahal, di Jambi ditemukan banyak sumber gas. Tapi, PLN membangkitkan listrik dengan BBM. Terjadilah inefisiensi triliunan rupiah di Jambi. BPK juga tidak menemukan inefisiensi di Jambi itu.
Saya segera memutuskan, pembangkit yang sudah nganggur di Madura dibawa ke Jambi. Sejak kabel listrik untuk Madura dilewatkan Jembatan Suramadu, tidak ada lagi kekhawatiran Madura kekurangan listrik. Jambi pun lebih efisien.
Ada lagi gas Jambi yang sudah bertahun-tahun tidak digunakan. Berapa triliun rupiah inefisiensi telah terjadi. Itu juga tidak ditemukan BPK. Saya segera memutuskan membangun CNG (compressed natural gas) di Sei Gelam, di luar Kota Jambi. Agar gas yang ditelantarkan bertahun-tahun itu bisa dimanfaatkan.
Minggu lalu, tengah malam, dalam rangkaian meninjau proyek sapi di Jambi, saya bersama Gubernur Jambi Hasan Basri Agus meninjau proyek CNG itu. Sudah hampir selesai. Saya bayangkan betapa besar efisiensinya. Bahkan, Jambi yang dulu krisis listrik akan bisa “ekspor” listrik.
Contoh lagi: Suatu saat pemerintah membuat keputusan yang tepat, yakni gas jatah PLN dialihkan untuk industri yang kehilangan pasokan gas. Jatah gas PLN dikurangi. Akibatnya, PLN berada dalam dilema: menggunakan BBM atau mematikan saja listrik Jakarta. Pembangkit besar di Jakarta itu (Muara Karang dan Muara Tawar) memang hanya bisa dihidupkan dengan gas atau BBM. Tidak bisa dengan bahan bakar lain.
Tentu PLN tidak mungkin memilih memadamkan listrik Jakarta. Bayangkan kalau listrik Jakarta dipadamkan selama berbulan-bulan. Maka, digunakanlah BBM.
Kalau keputusan tidak memadamkan listrik Jakarta itu salah, saya siap menanggung risikonya. Saya berprinsip seorang pemimpin itu tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi tidak mau risikonya. Maka, dia harus berani mengambil keputusan dan menanggung risikonya.
Kalau misalnya sekarang saya harus masuk penjara karena keputusan saya itu, saya akan jalani dengan ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
Saya pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta padam secara masif berbulan-bulan, bahkan bisa setahun, lamanya. Saya membayangkan, mati listrik dua jam saja, orang sudah marah, apalagi mati listriknya berbulan-bulan.
Sikap ini sama dengan yang saya ambil ketika mengatasi krisis listrik di Palu. Waktu itu saya sampai menangis di komisi VII. Saya juga menyatakan siap masuk penjara. Daripada seluruh rakyat Palu menderita terus bertahun-tahun.
Akibat keputusan saya untuk tidak memadamkan listrik Jakarta itu memang berat. PLN mengalami inefisiensi triliunan rupiah. Tapi, pabrik-pabrik tidak tutup, PHK ribuan buruh terhindarkan, dan Jakarta tidak padam selama setahun!
Apakah PLN harus memberontak terhadap putusan pemerintah itu? Tentu tidak. Putusan itu sendiri sangat logis. Kalau industri tidak dapat gas, berapa banyak pabrik yang harus tutup. Berapa ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan. Alangkah ributnya. Indonesia pun kehilangan kepercayaan.
Sekali lagi, jangankan dipanggil komisi VII, masuk penjara pun saya jalani dengan sikap ikhlas seikhlas-ikhlasnya!
Ini mirip Pertamina yang juga tidak mungkin tidak menyalurkan BBM ke masyarakat meski kuota BBM bersubsidinya sudah habis. Atau juga seperti BUMN lain, PT Pupuk Indonesia, yang November/Desember nanti tidak mungkin tidak menyalurkan pupuk ke petani. Padahal, kuota pupuk subsidi sudah akan habis.
Saya tahu pepatah ini: Kian tinggi, kian kencang anginnya. Tapi, saya juga tahu lelucon ini: Kian besar kembung perut, kian besar buang anginnya!
Contoh lain lagi: Secara mendadak, saat menjadi Dirut PLN saya memutuskan membangun transmisi dari Tentena ke Palu lewat Poso. Sejauh 60 km. Harus melewati hutan dan gunung. Tahun depan transmisi tersebut harus jadi. Itu akan bisa mengalirkan listrik dari PLTA Poso milik Pak Kalla yang begitu murah tarifnya ke Kota Palu.
Kalau tidak ada transmisi itu, PLTA di Sulteng tidak bisa untuk melistriki Sulteng, tapi justru melistriki provinsi lain. Akibatnya, inefisiensi di PLN Sulteng akan terus terjadi. Dengan nilai triliunan rupiah. Itu juga tidak ditemukan oleh BPK.
Saya terus memonitor pembangunan transmisi tersebut agar inefisiensi yang sudah terjadi bertahun-tahun itu segera berakhir.
Belakangan ini ada masalah besar di proyek itu. Terutama sejak dua polisi Poso tewas di hutan oleh teroris. Para pekerja yang memasang transmisi itu tidak berani masuk hutan. Dua polisi tersebut pernah ikut mengamankan proyek itu.
Karena begitu pentingnya proyek tersebut, saya minta PLN tidak menyerah terhadap ancaman teroris. Kalau perlu, minta tolong Zeni TNI-AD untuk mengerjakannya.
Efisiensi yang akan terjadi triliunan rupiah. Listrik untuk Palu pun lebih terjamin. Program itu tidak boleh gagal oleh gertakan teroris.
Contoh lain yang lebih menarik: Di laut utara Semarang ditemukan sumber gas. Pemilik sumur gas itu sudah setuju menjual gasnya ke PLN. Harganya pun sudah disepakati. Tapi, bertahun-tahun perusahaan yang memenangi tender untuk membangun pipa gasnya tidak kunjung mengerjakannya. Bukan PLN yang mengadakan tender. PLN hanya konsumen.
PLN gagal mendapatkan gas sampai 100 MMBtu. Di sini PLN mengalami inefisiensi triliunan rupiah. BPK juga belum menemukan inefisiensi itu.
Contoh-contoh inefisiensi seperti itu luar biasa banyaknya. Dan triliunan rupiah nilainya. Itulah sebabnya saya benar-benar ingin menjabat Dirut PLN sedikit lebih lama lagi. Agar saya bisa melihat hasil-hasil pemberantasan inefisiensi di PLN lebih banyak lagi.
Apakah Komisi VII DPR tidak tahu semua itu? Sehingga memanggil saya untuk menjelaskannya?
Saya tegaskan: Komisi VII sangat tahu semua itu. Kalaupun merasa tidak tahu, kan ada Dirut PLN yang baru, Nur Pamudji. Pak Nur bisa menjelaskan dengan baik, bahkan bisa lebih baik daripada saya. Apalagi, waktu itu beliau menjabat direktur PLN urusan energi primer.
Hampir tidak ada relevansinya memanggil menteri BUMN ke komisi VII. Tapi, kalaupun saya dipanggil lagi, saya akan hadir. Saya juga sudah kangen kepada mereka. Dan mungkin mereka juga sudah kangen saya. Sudah setahun saya tidak melucu di komisi VII. (*)
Dahlan Iskan
Menteri BUMN

Semoga tulisan diatas bisa menjadi acuan agar kita tidak terjerembab dalam ilusi para kumpulan "POKOKNYA BUKAN DAHLAN"

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost